- BPJS Kesehatan belum menanggung biaya sepatu koreksi bagi 125 anak penderita kaki pengkor di Yogyakarta hingga kini.
- Pusat Rehabilitasi YAKKUM mengandalkan bantuan organisasi asing untuk menyediakan sepatu koreksi gratis demi keberhasilan terapi anak-anak tersebut.
- Pemerintah Daerah DIY menyediakan program Jamkesos sebagai penyangga layanan kesehatan bagi disabilitas di luar tanggungan BPJS Kesehatan.
SuaraJogja.id - Di tengah upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas, sejumlah persoalan mendasar masih membayangi. Mulai dari pemangkasan anggaran disabilitas melalui pemotongan anggran Komisi Nasional Disabilitas (KND) hingga belum ditanggungnya alat bantu tertentu disabilitas oleh BPJS Kesehatan.
Dukungan yang kian minim akhirnya membuat kaum disabilitas hanya bisa tergantung pada bantuan lembaga internasional untuk memenuhi kebutuhan alat bantu untuk terapi anak-anak difabel.
Contohnya anak-anak di DIY yang mengalami Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) atau clubfoot yang sering disebut kaki pengkor/bengkok.
"BPJS sangat membantu untuk tindakan medis, operasi kecil, dan layanan kesehatan lainnya. Tetapi alat bantu berupa sepatu koreksi belum ditanggung BPJS," papar Project Manager Program Penanganan Clubfoot Pusat Rehabilitas YAKKUM, Debi Pranungsari dalam Hari Clubfoot Sedunia 2026 di Yogyakarta, Minggu (7/6/2026).
Padahal jumlah anak-anak di DIY yang mengalami clubfoot, menurut Debi cukup tinggi. Ada sekitar 125 anak di DIY saat ini yang harus menjalani terapi clubfoot yang membutuhkan alat bantu. Namun alat berupa sepatu koreksi untuk anak dengan kelainan kaki bawaan belum masuk dalam daftar alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Alat tersebut menjadi komponen vital dalam keberhasilan terapi. Tanpa penggunaan sepatu koreksi secara disiplin hingga usia empat atau lima tahun, risiko kekambuhan sangat tinggi dan penanganan harus diulang dari awal.
"Karena itu kami berupaya mencari bantuan dari MiracleFeet, sebuah organisasi yang berbasis di Amerika Serikat. Sepatu-sepatu tersebut diimpor dari luar negeri dan dipinjamkan secara gratis kepada keluarga penerima manfaat," jelasnya.
Alat bantu tersebut, lanjutnya sangat penting karena anak-anak yang menjalani terapi harus berganti ukuran sepatu secara berkala seiring pertumbuhan mereka. Dalam satu siklus terapi, seorang anak bahkan dapat menggunakan lima hingga enam pasang sepatu koreksi.
Ketergantungan pada bantuan luar negeri ini menunjukkan masih adanya celah dalam sistem perlindungan sosial dan kesehatan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Padahal alat bantu yang menentukan keberhasilan terapi.
Baca Juga: Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
"Ya kami harapkan kedepan meski mungkin masih lama, alat bantu bisa menjadi bagian dari skema pembiayaan nasional," tandasnya.
Sejak program penanganan clubfoot berjalan pada 2021, terdapat 125 anak yang menjalani terapi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 anak telah mencapai kategori good treatment outcome atau kondisi kaki yang dinilai baik setelah menjalani perawatan intensif selama empat tahun.
Capaian tersebut bukan sekadar keberhasilan medis. Namun lebih dari itu sebagai keberhasilan sosial karena anak-anak yang sebelumnya berisiko mengalami keterbatasan mobilitas kini dapat berlari, bermain, bersekolah, hingga menjalani aktivitas sehari-hari seperti anak lain seusianya.
"Hari ini kita melihat masa depan mereka kembali terbuka. Mereka bisa bermain, memanjat, menendang bola, berlari, dan beraktivitas seperti anak-anak lainnya," katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Kepesertaan dan Pengembangan Jaminan Kesehatan Sosial Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial DIY, Inaryaka mengakui anggaran bagi kaum disabilitas memang akhirnya berkurang akibat adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Berkurangnya Transfer ke Daera (TKD) dalam APBN akhirnya membuat Pemda DIY menggunakan APBD untuk mencukupi kebutuhan kesehatan diluar BPJS.
Diantaranya melalui program Jaminan Kesehatan Terpadu (Jamkesos). Dana program tersebut bersumber dari APBD DIY itu ditujukan untuk masyarakat miskin, tidak mampu, serta penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan kesehatan di luar cakupan BPJS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya