- Presiden Prabowo Subianto berencana mengurangi anggaran pertahanan dan kepolisian guna mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia.
- Pakar UMY Zain Maulana mengingatkan pemerintah agar efisiensi anggaran tidak merusak kesiapan pertahanan serta modernisasi alutsista nasional.
- Pemerintah disarankan melakukan penundaan pembelian senjata yang belum mendesak tanpa mengorbankan investasi riset dan sumber daya manusia.
SuaraJogja.id - Wacana pengurangan anggaran pertahanan dan kepolisian untuk mempercepat pengentasan kemiskinan mendapat sorotan. Pakar keamanan internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zain Maulana, mengingatkan pemerintah agar efisiensi tidak mengorbankan kesiapan pertahanan nasional, terutama modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Menurut Zain, pemangkasan anggaran tidak bisa dilakukan secara menyeluruh tanpa melihat dampaknya terhadap kemampuan pertahanan Indonesia dalam jangka panjang.
"Kementerian Pertahanan memiliki cakupan yang luas. Selain dialokasikan untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan atau alutsista, anggaran tersebut juga digunakan untuk pendidikan, riset, pengembangan sumber daya manusia, hingga berbagai program lain yang berkaitan dengan pertahanan," kata Zain dikutip dari ANTARA pada Sabtu (25/7/2026).
Pernyataan tersebut merespons rencana Presiden Prabowo Subianto yang membuka kemungkinan pengurangan anggaran pertahanan dan kepolisian apabila diperlukan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan kelaparan.
Zain menilai, pemerintah harus lebih dahulu menentukan pos anggaran mana yang dapat diefisienkan. Sebab, dampak pemotongan akan berbeda apabila menyasar program pendidikan dibandingkan modernisasi alutsista atau penguatan industri pertahanan.
"Halnya berbeda apabila yang dikurangi adalah program modernisasi alutsista atau penguatan industri pertahanan," ujarnya.
Ia menilai, efisiensi pada program yang tidak bersentuhan langsung dengan kekuatan militer mungkin tidak berdampak besar terhadap posisi strategis Indonesia. Namun, apabila penghematan menyentuh pengadaan alutsista, riset teknologi, dan industri pertahanan, konsekuensinya dapat memengaruhi kesiapan pertahanan nasional.
Meski demikian, Zain memandang sektor pertahanan tidak harus menjadi bidang yang sepenuhnya kebal dari evaluasi anggaran. Menurutnya, efisiensi merupakan bagian dari penyesuaian fiskal yang juga dilakukan di berbagai kementerian dan lembaga.
Namun, ia menekankan pemerintah tetap harus menggunakan prinsip skala prioritas berdasarkan urgensi program, efektivitas anggaran, kondisi alutsista, hingga kebutuhan strategis Indonesia.
Baca Juga: Momen Bersejarah: Presiden Prabowo Akan Hadir di May Day 2025, Wujud Perhatian dan Keberpihakan
Zain juga mengingatkan bahwa ancaman terbesar yang saat ini dihadapi Indonesia bukan semata konflik militer, melainkan dampak ekonomi akibat ketidakstabilan global.
"Konflik di berbagai kawasan memang memberikan tekanan terhadap dunia, tetapi dampak yang paling cepat dirasakan Indonesia bukan berupa ancaman perang secara langsung, melainkan dampak ekonominya. Karena itu, penguatan ketahanan ekonomi juga harus menjadi prioritas pemerintah," katanya.
Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak perlu terburu-buru menambah belanja persenjataan yang belum menjadi kebutuhan mendesak. Penghematan dapat diarahkan pada pembelian alutsista yang belum prioritas, sementara investasi jangka panjang seperti riset pertahanan, pengembangan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kemandirian industri pertahanan tetap harus dijaga.
Sebagai informasi, alokasi awal Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2026 mencapai Rp187,1 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang, hingga belanja modal guna mendukung operasional Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan ketiga matra TNI.
Di sisi lain, Zain menilai pemerintah perlu terbuka kepada publik mengenai program apa saja yang akan terdampak efisiensi agar kebijakan tersebut dapat dinilai secara objektif.
"Hal yang perlu ditelusuri setelah kebijakan itu dijalankan adalah program apa saja yang dikurangi atau bahkan dihentikan. Dari situ, baru dapat dianalisis secara lebih akurat dampaknya terhadap sistem pertahanan Indonesia," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya