Budi Arista Romadhoni
Selasa, 14 Juli 2026 | 07:50 WIB
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan komentarnya terkait rentetan korupsi di Yogyakarta, Senin (13/7/2026). (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Baca 10 detik
  • Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan korupsi di Indonesia telah mencapai level darurat karena melibatkan elite dan lembaga negara.
  • Haedar mendesak Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi secara terstruktur dan masif guna menghilangkan ego sektoral antar instansi penegak hukum.
  • Pernyataan tersebut disampaikan di Yogyakarta pada Senin (13/7/2026) untuk memperkuat supremasi hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

SuaraJogja.id - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir buka suara terkait skandal dugaan kasus korupsi yang beruntun terjadi saat ini di tingkat daerah hingga nasional. Haedar menyebut korupsi di Indonesia telah mencapai level darurat karena melibatkan elite dan lembaga negara yang mestinya memerangi korupsi.

Dugaan kasus korupsi di level pemerintah daerah hingga lingkup Kejaksaan Tinggi dinilai tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa. Ia meminta Presiden memimpin langsung orkestrasi pemberantasan korupsi melalui seluruh institusi negara agar tidak ada lagi ego sektoral dalam penegakan hukum. 

"Korupsi sudah berada pada tahap gawat darurat. Presiden sebagai kepala pemerintahan perlu memimpin langsung pemberantasan korupsi melalui institusi-institusi yang telah dibentuk negara," papar Haedar disela pertemuan dengan Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) di Yogyakarta, Senin (13/7/2026) malam.

Menurut Haedar, korupsi kini berdiri sejajar dengan kemiskinan dan sulitnya lapangan pekerjaan sebagai persoalan terbesar bangsa. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistemik.

Ia menilai berbagai dugaan kasus korupsi yang belakangan mencuat seperti temuan emas batangan seberat 74 kg dan uang ratusan miliar di Sentul termasuk yang menyeret oknum aparat penegak hukum, menjadi alarm. Tidak boleh ada institusi yang merasa kebal hukum, sispapun itu. 

"Meski demikian, seluruh proses tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah dan dibuktikan melalui mekanisme hukum," ujarnya.

Haedar mengapresiasi langkah aparat yang berani mengusut dugaan korupsi di lingkungan penegak hukum. Menurutnya, keberanian tersebut harus menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

Karena itu Haedar menyatakan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan seruan moral ataupun pendekatan keagamaan.

"Tidak cukup hanya mengajak dan mengajak. Bahkan kekuatan agama pun ada batasnya ketika berhadapan dengan persoalan yang sudah terstruktur di dalam sistem," katanya.

Baca Juga: Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat

Haedar pun mendesak seluruh institusi penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, BPK hingga lembaga pengawasan lainnya, bekerja dalam satu irama. Seluruh kementerian dan lembaga negara pun diminta meninggalkan ego kelembagaan. 

Perbedaan pandangan, menurutnya, merupakan hal yang wajar. Namun hal itu tidak boleh menghambat agenda besar penyelamatan bangsa.

"Korupsi yang sudah masif ini harus dikeroyok bersama-sama dalam satu sistem dan orkestra yang kuat. Hanya lewat sistem kita bisa memberantas korupsi," tandasnya.

Haedar menambahkan,  mayoritas pejabat negara memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih. Namun yang dibutuhkan saat ini adalah kemauan politik yang kuat untuk mengoptimalkan seluruh instrumen negara.

"Yang penting kita bersama, yang penting kita bersatu, yang penting kita punya political will yang tinggi," ungkanpnya.

Selain pemerintah, Haedar mengajak masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan dan lainnya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi. Terlebih perang melawan korupsi merupakan perjuangan jangka panjang yang tidak boleh mengalami perlambatan.

Load More