- Dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan melaporkan rekan laki-lakinya atas dugaan pelecehan seksual saat kegiatan KKN di Sleman.
- Polresta Sleman kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan tindak pelecehan seksual fisik yang dilakukan pelaku tersebut.
- Pihak kampus telah menjatuhkan sanksi akademik dan melarang pelaku mengikuti kegiatan KKN selama dua periode sebagai tindakan awal.
SuaraJogja.id - Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat saat pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Adapun kasus dugaan pelecehan seksual ini disebut melibatkan seorang mahasiswa sebagai terduga pelaku dan dua orang mahasiswi lain sebagai korban.
Kabar soal kasus pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun Instagram @bemfhuad. Dalam narasinya, aksi dugaan pelecehan seksual disebut dilakukan oleh mahasiswa berinisial ACR.
Terduga pelaku disinyalir tak hanya melakukan tindakan pelecehan. Ia diduga turut menceritakan perbuatannya kepada beberapa pihak.
Korban lantas memilih untuk menempuh mekanisme internal kampus terlebih dulu dengan melaporkan kejadian tersebut ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD.
Laporan itu direspons oleh pihak kampus bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) serta unit terkait lainnya, sesuai prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, dua korban disebut telah melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib.
"Benar (sudah ada laporan) terkait informasi tersebut, telah diterima oleh Polresta Sleman. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik," kata Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Argo mengaku belum mendapatkan informasi rknci mengenai kasus tersebut. Namun sementara ini ada satu orang yang memang dilaporkan.
Baca Juga: Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
"Satu orang terlapor. Informasi yang kami terima adalah pelecehan seksual dalam bentuk fisik," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur BEM UAD Yogyakarta, Egy Dimas menuturkan bahwa laporan polisi di Polresta Sleman tersebut dibuat oleh masing-masing korban. Berdasarkan informasi bahwa peristiwa itu terjadi ketika pelaksanaan program KKN UAD di wilayah Sleman.
"(Kejadian) yang satu saat kegiatan KKN, yang satu waktu pada kumpul-kumpul," ucap Egy.
Saat ini BEM UAD ikut melaksanakan audiensi dengan rektorat terkait penanganan perkara ini. Pihaknya harap terduga pelaku bisa dijatuhi sanksi berat berupa drop out (DO) sesuai peraturan rektor.
Terpisah, Kepala Bidang Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha mengatakan, LPPM telah menjatuhkan sanksi awal kepada ACR. Sanksi itu berupa pembatalan dan larangan mengikuti proses KKN selama dua periode.
"Keputusan tersebut telah disetujui orang tua atau wali kedua belah pihak," ungkap Ariadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu
-
Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!
-
Menjaga Berkah di Dapur Subuh: Perjalanan Inspiratif Penjual Dimsum yang Berhasil Mandiri Finansial
-
Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu
-
Dua Peserta Demo di Malioboro Sempat Hilang, LBH Laporkan Sudah Pulang