- Keluarga keturunan Sri Sultan Hamengku Buwono II menolak keras kerja sama RI-Inggris karena isu Geger Sepehi 1812.
- Penolakan ini mendesak Inggris bertanggung jawab atas perampasan aset serta manuskrip Keraton Yogyakarta saat itu.
- Mereka menuntut pengembalian manuskrip asli yang kini tersimpan di British Library sebelum kerja sama dilanjutkan.
SuaraJogja.id - Keluarga besar keturunan Sri Sultan Hamengku Buwono II menolak keras rencana kerja sama strategis antara Pemerintah Indonesia dan Inggris.
Penolakan tak terlepas oleh sejarah kelam peristiwa Geger Sepehi 1812 yang belum terselesaikan hingga sekarang. Adapun dalam peristiwa sejarah itu, Inggris melakukan penyerangan dan perampokan besar-besaran terhadap aset serta manuskrip berharga milik Keraton Yogyakarta.
Rencana kerja sama itu termasuk dalam agenda Presiden Prabowo saat menjalani kunjungan kerja (kunker) luar negeri ke Inggris dan Swiss. Diketahui Prabowo telah bertolak ke Inggris dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (18/1/2026) kemari.
Perwakilan keluarga Trah Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia seharusnya tidak terburu-buru melakukan kerja sama sebelum masalah sejarah ini tuntas.
Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto meminta pertanggungjawaban langsung dari Kerajaan dan Pemerintah Inggris.
"Kami menolak keras rencana kerja sama di bidang pendidikan, teknologi, hingga maritim sebelum Inggris bertanggung jawab dan meminta maaf secara resmi kepada keluarga besar keturunan Sultan Hamengkubuwono II," kata Fajar, pada Senin (19/1/2026).
Menurut Fajar, peristiwa Geger Sepehi bukan soal hilangnya harta benda atau manuskrip. Melainkan ada kaitan erat dengan harkat, martabat, dan sejarah kelam yang hingga kini belum terselesaikan.
Ada beberapa hal yang menjadi keberatan dari trah Sultan HB II, terutama soal tanggungjawab moral. Ia bilang Inggris harus mengakui keterlibatan mereka dalam perampasan nyawa dan harta keluarga Sultan HB II yang saat itu gigih menentang kolonialisme.
Selain itu, kerja sama di bidang pendidikan pun dinilai ironis. Hal itu mengingat banyak ilmu pengetahuan asli Nusantara yang 'dirampok' dan kini disimpan di Inggris.
Baca Juga: Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
Dalam hal ini termasuk yang dituntut yakni Pengembalian Manuskrip Asli. Pasalnya di British Library tersimpan ribuan naskah kuno Jawa dan Nusantara yang saat itu diambil paksa.
Trah Sultan HB II mendesak agar naskah-naskah tersebut dikembalikan dalam bentuk asli untuk dipelajari di tanah air, bukan sekadar salinan digital.
"Bagaimana Indonesia bisa bekerja sama di bidang pendidikan dengan pihak yang pernah melakukan perampasan, perampokan, dan penghilangan nyawa keluarga kami? Presiden harus meminta naskah-naskah itu kembali dalam bentuk asli," ujarnya.
Hingga saat ini, keluarga Trah Sultan HB II terus konsisten menyuarakan agar pemerintah Indonesia mengambil posisi tawar yang lebih kuat. Demi memulihkan sejarah dan aset bangsa yang masih berada di tangan asing.
"Penjarahan ini bukan sekadar kehilangan benda fisik, melainkan hilangnya pusat pengetahuan dan identitas peradaban Jawa yang hingga kini masih berada di luar negeri," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik