- Beberapa wisatawan di Yogyakarta menjadi korban penipuan oleh oknum pemandu wisata mengaku resmi Keraton yang mengarahkan ke toko batik dan museum.
- Pelaku penipuan menginformasikan palsu bahwa Keraton tutup lalu memaksa korban membeli barang dengan harga tinggi di lokasi lain.
- Keraton Yogyakarta telah mengklarifikasi bahwa pelaku bukan petugas resmi dan sedang berkoordinasi untuk penindakan hukum lebih tegas.
SuaraJogja.id - Dugaan penipuan berkedok jasa pemandu wisata di sekitar Kraton Yogyakarta mencuat beberapa hari terakhir.
Dalam unggahan di sosial media (sosmed) yang viral, wisatawan kena scam oleh pemandu wisata yang mengaku dari Keraton Yogyakarta.
Dalam dua kejadian tersebut, wisatawan diarahkan masuk melalui pintu samping dan diberi informasi palsu bila Keraton tutup.
Mereka kemudian digiring ke museum kereta dan toko lukisan batik dan dipaksa membeli batik maupun kopi dari tempat-tempat tersebut.
Sebut saja akun TikTok @pakebatiktiaphari saat berkunjung pada Minggu, 31 Agustus 2025 lalu.
Ia datang khusus untuk melihat Kraton dan. Namun ojek daring menurunkannya di pintu samping, bukan di pintu utama tempat loket resmi berada.
Di lokasi itu, ia langsung didekati seorang pria berbaju batik yang mengaku pemandu resmi dari Keraton Yogyakarta.
Pria tersebut menyatakan Keraton sedang tutup untuk renovasi selama enam bulan, lalu menawarkan untuk mengantarnya ke Museum Wahana Rata dan sebuah galeri yang diklaim sebagai tempat Sultan biasa memesan lukisan batik.
Di galeri itu, dia diminta membeli lukisan dengan harga ratusan ribu. Narasi jual beli yang disampaikan pemandu mencurigakan karena lukisan bisa ditukar atau uangnya dikembalikan bahkan setelah 5–10 tahun.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Sleman: Massa Mengawal, Polisi Bergerak
Kasus serupa dialami akun @dinndinoo saat berkunjung pada 4 Januari 2024. Mereka diarahkan parkir dekat Museum Wahana Rata dan mengira loket di pintu samping adalah pintu utama.
Seorang pria mendatangi ayahnya dan menawarkan jasa pemandu. Keluarga itu kemudian diarahkan ke museum yang sama dan tidak dibawa masuk ke area utama Keraton seperti yang mereka bayangkan.
Keluarga itu juga diarahkan ke sebuah toko lukisan batik dan diberi penjelasan panjang. Mereka menghabiskan waktu hingga satu jam sebelum akhirnya membeli satu lukisan seharga sekitar Rp500.000.
Pihak Keraton Yogyakarta pun menyampaikan klarifikasi terkait kasus terebut. Nyi Raden Wedana Noorsundari, Carik Kawedanan Radya Kartiyasa Keraton Yogyakarta di Yogyakarta, Rabu (19/11/2025) menegaskan para pelaku bukan petugas resmi dari Keraton Yogyakarta. Karena itu pihaknya menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi resmi.
"Kami minta maaf karena ada pengunjung yang terkena scam yang di situ ada tulisannya Keraton. Hal ini sangat kami sesalkan karena memberikan citra buruk untuk pariwisata, baik di Keraton maupun Yogyakarta pada umumnya," ungkapnya.
Noorsundari menyampaikan, karena para pelaku bukan pegawai maupun pemandu resmi, Keraton langsung berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Penghageng Nityabudaya di Keraton Yogyakarta GKR Bendoro, Mantri Pamongpraja, Polsek dan Koramil untuk membahas langkah penanganan.
"Pembinaan wilayah juga sudah dilakukan untuk menekan praktik serupa di kemudian hari," jelasnya.
Saat ini sanksi yang diberikan masih berupa surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Namun Keraton bersama kelurahan sedang mencari dasar hukum untuk menjatuhkan penalti yang lebih tegas.
"Bagaimanapun harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga mengacu pada aturan pramuwisata yang mengatur lisensi bagi pemandu wisata," ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak Keraton mengimbau pengunjung agar lebih berhati-hati dan selalu memastikan legalitas pemandu wisata. Keraton berharap edukasi kepada wisatawan, pembinaan wilayah, dan pengawasan lebih ketat dapat mencegah kasus serupa terulang.
"Silakan bertanya kepada pramuwisata resmi yang ada di Keraton. Cek identitasnya, bahkan bisa difoto kartunya. Itu bisa menjadi bukti apakah mereka legal atau tidak," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!