- Beberapa wisatawan di Yogyakarta menjadi korban penipuan oleh oknum pemandu wisata mengaku resmi Keraton yang mengarahkan ke toko batik dan museum.
- Pelaku penipuan menginformasikan palsu bahwa Keraton tutup lalu memaksa korban membeli barang dengan harga tinggi di lokasi lain.
- Keraton Yogyakarta telah mengklarifikasi bahwa pelaku bukan petugas resmi dan sedang berkoordinasi untuk penindakan hukum lebih tegas.
"Pembinaan wilayah juga sudah dilakukan untuk menekan praktik serupa di kemudian hari," jelasnya.
Saat ini sanksi yang diberikan masih berupa surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Namun Keraton bersama kelurahan sedang mencari dasar hukum untuk menjatuhkan penalti yang lebih tegas.
"Bagaimanapun harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga mengacu pada aturan pramuwisata yang mengatur lisensi bagi pemandu wisata," ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak Keraton mengimbau pengunjung agar lebih berhati-hati dan selalu memastikan legalitas pemandu wisata. Keraton berharap edukasi kepada wisatawan, pembinaan wilayah, dan pengawasan lebih ketat dapat mencegah kasus serupa terulang.
"Silakan bertanya kepada pramuwisata resmi yang ada di Keraton. Cek identitasnya, bahkan bisa difoto kartunya. Itu bisa menjadi bukti apakah mereka legal atau tidak," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh