- Beberapa wisatawan di Yogyakarta menjadi korban penipuan oleh oknum pemandu wisata mengaku resmi Keraton yang mengarahkan ke toko batik dan museum.
- Pelaku penipuan menginformasikan palsu bahwa Keraton tutup lalu memaksa korban membeli barang dengan harga tinggi di lokasi lain.
- Keraton Yogyakarta telah mengklarifikasi bahwa pelaku bukan petugas resmi dan sedang berkoordinasi untuk penindakan hukum lebih tegas.
"Pembinaan wilayah juga sudah dilakukan untuk menekan praktik serupa di kemudian hari," jelasnya.
Saat ini sanksi yang diberikan masih berupa surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Namun Keraton bersama kelurahan sedang mencari dasar hukum untuk menjatuhkan penalti yang lebih tegas.
"Bagaimanapun harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga mengacu pada aturan pramuwisata yang mengatur lisensi bagi pemandu wisata," ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak Keraton mengimbau pengunjung agar lebih berhati-hati dan selalu memastikan legalitas pemandu wisata. Keraton berharap edukasi kepada wisatawan, pembinaan wilayah, dan pengawasan lebih ketat dapat mencegah kasus serupa terulang.
"Silakan bertanya kepada pramuwisata resmi yang ada di Keraton. Cek identitasnya, bahkan bisa difoto kartunya. Itu bisa menjadi bukti apakah mereka legal atau tidak," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta