- Pelajar SMK berinisial SW tewas akibat lemparan batu salah sasaran oleh pelaku RPF dan DIYK di Seyegan.
- Insiden bermula saat pelaku menerima tantangan telepon dan melempar batu ke arah korban pada 25 Maret 2026.
- Polsek Seyegan telah mengamankan kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman tujuh tahun.
SuaraJogja.id - Seorang pelajar SMK di Kabupaten Sleman berinisial SW (19) tewas usai menjadi korban salah sasaran pelemparan batu di Seyegan. Dua pelaku berinisial RPF (17) dan DIYK (20) telah diamankan akibat peristiwa nahas ini.
Kapolsek Seyegan AKP Pujiono mengatakan bahwa insiden berdarah bermula dari sebuah panggilan telepon dari nomor tak dikenal yang diterima para pelaku pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Panggilan tersebut berisi tantangan serta ajakan untuk bertemu di Jalan Seyegan-Godean. Merasa tertantang, rombonga pelaku berangkat menuju lokasi Jalan Godean-Seyegan.
"Pada saat perjalanan pelaku berhenti di dekat proyek tol dan mengambil sebuah batu dengan alasan untuk berjaga-jaga," kata Pujiono, Rabu (8/4/2026).
Saat melintasi wilayah Klangkapan, Seyegan rombongan pelaku melihat korban berada di pinggir jalan. Secara tiba-tiba pelaku RPF lantas melepar batu ke arah korban.
"Kemudian korban terkena lemparan batu di bagian pelipis kiri atau kepala bagian kiri hingga korban jatuh tergeletak," ujarnya.
Korban sempat mendapat perawatan beberapa hari di rumah sakit. Namun nahas nyawanya tak terselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (29/3/2026) sekira pukul 20.00 WIB.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Seyegan, Ipda Haris Yulianto bahwa korban yang diduga berada di lokasi untuk menunggu janji temu klarifikasi masalah antar kelompok.
Meski berada di lokasi yang sama dengan pihak yang menantang pelaku, polisi menyebutkan bahwa antara korban dan pelaku sebenarnya belum saling mengenal.
Baca Juga: Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
"Posisi korban juga niatnya memang mau menunggu karena memang waktu itu ada janjian untuk klarifikasi suatu permasalahan, tetapi ternyata malah berujung pelemparan. Mereka tidak saling kenal," ujar Haris.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SW diduga menjadi korban salah sasaran pelemparan baru.
"Sementara keterangan demikian (korban salah sasaran)," imbuhnya.
Kini, kedua pelaku telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Seyegan pada Sabtu (28/3/2026).
RPF yang masih di bawah umur dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY. Sementara joki motor berinisial DIYK ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Sejumlah barang bukti seperti motor Yamaha NMAX tahun 2024 dan batu telah disita petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu