- Pelajar SMK berinisial SW tewas akibat lemparan batu salah sasaran oleh pelaku RPF dan DIYK di Seyegan.
- Insiden bermula saat pelaku menerima tantangan telepon dan melempar batu ke arah korban pada 25 Maret 2026.
- Polsek Seyegan telah mengamankan kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman tujuh tahun.
SuaraJogja.id - Seorang pelajar SMK di Kabupaten Sleman berinisial SW (19) tewas usai menjadi korban salah sasaran pelemparan batu di Seyegan. Dua pelaku berinisial RPF (17) dan DIYK (20) telah diamankan akibat peristiwa nahas ini.
Kapolsek Seyegan AKP Pujiono mengatakan bahwa insiden berdarah bermula dari sebuah panggilan telepon dari nomor tak dikenal yang diterima para pelaku pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Panggilan tersebut berisi tantangan serta ajakan untuk bertemu di Jalan Seyegan-Godean. Merasa tertantang, rombonga pelaku berangkat menuju lokasi Jalan Godean-Seyegan.
"Pada saat perjalanan pelaku berhenti di dekat proyek tol dan mengambil sebuah batu dengan alasan untuk berjaga-jaga," kata Pujiono, Rabu (8/4/2026).
Saat melintasi wilayah Klangkapan, Seyegan rombongan pelaku melihat korban berada di pinggir jalan. Secara tiba-tiba pelaku RPF lantas melepar batu ke arah korban.
"Kemudian korban terkena lemparan batu di bagian pelipis kiri atau kepala bagian kiri hingga korban jatuh tergeletak," ujarnya.
Korban sempat mendapat perawatan beberapa hari di rumah sakit. Namun nahas nyawanya tak terselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (29/3/2026) sekira pukul 20.00 WIB.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Seyegan, Ipda Haris Yulianto bahwa korban yang diduga berada di lokasi untuk menunggu janji temu klarifikasi masalah antar kelompok.
Meski berada di lokasi yang sama dengan pihak yang menantang pelaku, polisi menyebutkan bahwa antara korban dan pelaku sebenarnya belum saling mengenal.
Baca Juga: Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
"Posisi korban juga niatnya memang mau menunggu karena memang waktu itu ada janjian untuk klarifikasi suatu permasalahan, tetapi ternyata malah berujung pelemparan. Mereka tidak saling kenal," ujar Haris.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SW diduga menjadi korban salah sasaran pelemparan baru.
"Sementara keterangan demikian (korban salah sasaran)," imbuhnya.
Kini, kedua pelaku telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Seyegan pada Sabtu (28/3/2026).
RPF yang masih di bawah umur dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY. Sementara joki motor berinisial DIYK ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Sejumlah barang bukti seperti motor Yamaha NMAX tahun 2024 dan batu telah disita petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga