- Polsek Sleman meringkus enam pelaku penganiayaan dan perusakan motor di Padukuhan Beran pada Sabtu, 21 Maret 2026 dini hari.
- Aksi brutal dipicu kesalahpahaman saat korban melintas, menyebabkan korban luka memar serta kehilangan tas berisi uang dan dokumen.
- Pelaku membakar sepeda motor korban menggunakan bunga api ke tangki bensin dan kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.
SuaraJogja.id - Polsek Sleman berhasil mengungkap kasus penganiayaan, perampasan, dan pembakaran sepeda motor di Padukuhan Beran, Tridadi, Sleman. Ada enam orang yang diringkus akibat aksi brutal tersebut.
Kapolsek Sleman, Kompol Eka Andi Nursanto menuturkan bahwa insiden terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 00.15 WIB.
Bermula ketika para pelaku yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Magelang mengejar korban CS (25) dan BD (21) usai dianggap sengaja memainkan gas motor secara provokatif.
"Jadi peristiwa tersebut bermula bahwa korban pada saat melintas di Jalan Magelang diteriaki oleh rombongan dari pelaku bahwa korban tersebut dikira mbleyer-mbleyer sepeda motornya," kata Eka, dikutip, Jumat (3/4/2026).
Setelah dihentikan oleh dua sepeda motor yang berboncengan empat orang, salah satu pelaku menghubungi rekan-rekannya yang lain.
Tak lama kemudian, datang rombongan tambahan dengan lebih dari 10 unit sepeda motor yang langsung mengepung dan melakukan pengeroyokan secara membabi buta terhadap kedua korban.
"Di situ pelaku dengan beberapa temannya menghubungi teman-teman lainnya datang ke tempat kejadian dan langsung melakukan pemukulan," ucapnya.
Dalam aksi tersebut, para pelaku tidak hanya melakukan kekerasan fisik. Mereka turut merampas tas milik korban berisi dompet cokelat yang di dalamnya terdapat KTP, SIM, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Tak hanya itu, kemarahan pelaku memuncak dengan menyasar sepeda motor Kawasaki KLX milik korban BD.
Baca Juga: Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi
"Tidak hanya itu saja si rombongan pelaku itu juga melakukan pengrusakan ataupun mengakibatkan motor korban menjadi terbakar," tambah Kompol Eka.
Kapolsek membeberkan fakta bahwa pembakaran motor tersebut dilakukan secara sengaja menggunakan petasan yang dimasukkan ke dalam tangki bensin.
"Karena saat itu terpengaruh minuman beralkohol, jadi merasa dia dibleyer-bleyer, emosinya muncul dan saat itu juga melakukan pembakaran dengan bunga api, bukan petasan tapi bunga api, dengan memasukkan ke dalam di dalam tangki bensinnya tersebut," paparnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan enam tersangka, yakni RR (22), AW (33), EA (31), DJ (35), GA (28), dan HB (25). Mereka ditangkap pada Kamis, (26/2/2026) lalu.
"Sesuai yang kita tahan saat ini ada enam tersangka yang kita proses dan kita tahan di rumah tahanan Polsek Sleman," ujarnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar serta kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp 15 juta. Barang bukti yang diamankan meliputi kerangka motor Kawasaki KLX yang terbakar, satu unit Honda Beat milik pelaku, dua buah tas, serta KTP milik korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik