- Pemudik Lebaran tersesat ke jalan setapak sawah di Sleman pada Senin, 23 Maret 2026 akibat arahan Google Maps.
- Kesalahan navigasi menyebabkan kepadatan mendadak di Dusun Karangkalasan, melibatkan kendaraan pelat luar daerah menuju Tol Purwomartani.
- Warga setempat membantu mengarahkan kendaraan terjebak, sementara Jasa Marga mengimbau pengguna jalan waspada rambu fisik.
SuaraJogja.id - Sebuah insiden mengejutkan yang kemudian viral di media sosial, menunjukkan realitas pahit di balik ketergantungan pada aplikasi peta digital.
Sejumlah kendaraan roda dua, yang diduga pemudik arus balik Lebaran, tersesat ke jalan setapak yang dikelilingi area persawahan warga di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Peristiwa ini, yang disebut terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, sontak menjadi perbincangan hangat di Twitter, Instagram, dan TikTok.
Para pemudik yang hendak menuju Gerbang Tol Purwomartani justru berakhir di jalan sempit di Dusun Karangkalasan RT II, Purwomartani, setelah mengikuti arahan navigasi Google Maps.
Insiden ini dipicu oleh kesalahan arahan dari aplikasi peta digital.
Pemudik, dalam upaya mencari rute tercepat atau menghindari kemacetan, mengikuti navigasi yang justru mengarahkan mereka ke jalan setapak yang sempit dan bukan jalur semestinya.
Diduga, mereka salah mengira jalan proyek di area tersebut sebagai akses masuk tol yang baru.
Akibatnya, terjadi kepadatan lalu lintas mendadak di jalan perkampungan Dusun Karangkalasan. Kendaraan yang terjebak didominasi oleh pelat luar daerah seperti B (Jakarta), G (Jawa Tengah), dan L (Surabaya), termasuk sejumlah wisatawan.
Mereka yang datang dari berbagai kota besar, berharap perjalanan lancar, malah dihadapkan pada situasi yang membingungkan dan membuat frustrasi di tengah hamparan sawah.
Baca Juga: WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
Warga setempat yang baru pertama kali menghadapi kejadian serupa langsung turun tangan membantu. Mereka bergotong royong mengarahkan pengendara agar tidak semakin terjebak di jalan sempit tersebut, menunjukkan solidaritas masyarakat lokal dalam membantu sesama.
Melansir dari keterangan unggahan Radio Elshinta, Humas PT Jasamarga Jogja Solo, Rachmat, membenarkan adanya kesalahan arahan dari aplikasi peta digital yang menyebabkan penumpukan kendaraan ini. Ia mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati.
"Pihaknya mengimbau pengendara untuk lebih memperhatikan rambu lalu lintas di lapangan atau bertanya kepada petugas guna menghindari kejadian serupa," kata Rachmat.
Insiden viral ini menjadi pelajaran penting bagi para pemudik dan pengguna jalan lainnya. Di tengah euforia mudik Lebaran dan ketergantungan pada teknologi, kewaspadaan terhadap rambu-rambu fisik di jalan raya dan arahan petugas tetap menjadi prioritas utama demi keselamatan dan kelancaran perjalanan.
Berita Terkait
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle