- Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, menyampaikan nota pembelaan atas perkara hibah pariwisata di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Kebijakan hibah tersebut dianggapnya respons krisis pandemi COVID-19 dan bukan untuk keuntungan pribadi atau politik.
- Sri Purnomo menyatakan tidak pernah mengintervensi penyusunan kebijakan serta menyoroti ketidaksesuaian fakta persidangan dengan dakwaan.
SuaraJogja.id - Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pribadi dalam sidang lanjutan perkara hibah pariwisata di Pengadilan Tipikor dengan menekankan sejumlah poin penting yang menurutnya tidak terakomodasi dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (27/3/2026).
Dalam pembelaannya, Sri Purnomo menegaskan bahwa kebijakan hibah pariwisata yang menjadi pokok perkara merupakan langkah yang diambil dalam situasi krisis pandemi COVID-19, saat sektor pariwisata mengalami tekanan berat.
“Saya memilih untuk bertindak. Saya memilih untuk membantu masyarakat,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Ia menjelaskan bahwa pada saat itu banyak pelaku pariwisata kehilangan penghasilan dan menghadapi ketidakpastian, sehingga pemerintah daerah perlu hadir memberikan solusi.
Selain menyoroti konteks kebijakan, Sri Purnomo juga menegaskan tidak adanya keuntungan pribadi yang ia peroleh dari program tersebut.
“Sepanjang persidangan, tidak terbukti adanya perbuatan yang menguntungkan diri saya pribadi,” katanya.
Menurutnya, tidak ditemukan bukti aliran dana maupun pengayaan diri yang dapat dikaitkan dengan dirinya selama proses persidangan berlangsung.
Sri Purnomo juga membantah tuduhan yang mengaitkan kebijakan hibah dengan kepentingan politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020.
Ia menyebut bahwa fakta persidangan menunjukkan penyaluran hibah dilakukan setelah pilkada, sehingga tidak relevan jika dikaitkan dengan upaya pemenangan politik.
Baca Juga: Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
“Tidak ditemukan bukti bahwa kebijakan ini berkaitan dengan kemenangan dalam pilkada,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penyusunan kebijakan hibah dilakukan melalui mekanisme birokrasi yang berjenjang dan melibatkan berbagai perangkat daerah.
“Saya tidak pernah mengintervensi isi kebijakan maupun menentukan penerima hibah,” kata Sri Purnomo.
Dalam pledoi pribadinya, ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara fakta yang terungkap di persidangan dengan konstruksi dakwaan yang diajukan. Ia menilai bahwa perkara ini lebih banyak dibangun atas asumsi dibandingkan bukti yang konkret.
“Banyak terjadi ketidaksesuaian antara fakta yang sebenarnya dengan apa yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya.
Sri Purnomo turut menekankan pentingnya melihat unsur niat atau mens rea dalam suatu tindak pidana korupsi. Ia menyatakan tidak pernah memiliki niat untuk menyalahgunakan kewenangan selama menjabat sebagai kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru