Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 April 2026 | 19:22 WIB
Leilani Hermiasih atau musisi yang akrab disapa Frau bersama tiga orang Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Selasa (7/4/2026). (Dok: Kanwil Kemenkum DIY).
Baca 10 detik
  • Empat anak berkewarganegaraan ganda resmi menjadi WNI melalui pengambilan sumpah di Kanwil Kemenkumham DIY pada Selasa, 7 April 2026.
  • Proses pewarganegaraan ini mengacu pada Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 guna memudahkan status kewarganegaraan anak tersebut.
  • Verifikasi permohonan melibatkan BIN dan Kemensetneg untuk menjamin akuntabilitas serta keamanan nasional dalam pemberian status WNI bagi keempat individu.

SuaraJogja.id - Sebanyak empat Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani pengambilan sumpah dan janji setia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Selasa (7/4/2026). 

Keempat individu tersebut adalah Roger Bima Adiagsa Brunner, Yasmine Nirmala Dewi Foraloss dan Leilani Hermiasih atau musisi yang akrab disapa Frau dan adiknya Mayumi Hersasanti.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyatakan bahwa dengan selesainya prosesi sumpah tersebut, mereka kini sah menjadi bagian dari bangsa Indonesia. 

"Dengan diambilnya sumpah dan janji setia ini, kami mengingatkan saudara akan tanggung jawab sebagai warga negara, berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik, berkomitmen, dan konstruktif, dengan fokus untuk menciptakan kebaikan bersama," kata Agung melalui keterangan tertulisnya.

Disampaikan Agung, proses pewarganegaraan keempat ABG ini didasarkan pada kebijakan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 yang memudahkan anak berkewarganegaraan ganda untuk memiliki kewarganegaraan Indonesia. 

Verifikasi permohonan pewarganegaraan ini melibatkan instansi terkait, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Sekretariat Negara.

Agung menjelaskan bahwa pelibatan kedua instansi tersebut dalam proses pewarganegaraan ini adalah untuk menjamin proses verifikasi dilakukan secara akuntabel dan berintegritas. 

Pelibatan BIN dinilai krusial untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan nasional. Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara berperan dalam memberikan analisis teknis serta menyiapkan Rancangan Keputusan Presiden terkait pemberian kewarganegaraan tersebut.

"Dengan diambilnya sumpah dan janji setia pada hari ini, Saudara telah resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia," tutur Agung.

Baca Juga: Tanpa Bukti Aliran Dana ke Terdakwa, JCW Pertanyakan Konstruksi Perkara Sri Purnomo

Sementara itu, salah satu ABG yang diambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di DIY hari ini, Leilani atau Frau, bercerita alasannya memilih kewarganegaraan Indonesia. 

Leilani melihat kecintaan sang ibu yang berkewargenegaraan Amerika Serikat terhadap musik dan kebudayaan Jawa, yang ditularkan kepada anak-anaknya.

"Kami sangat senang sekali bisa sampai pada hari ini, karena ibu kami, yang sudah sejak tahun 1980 tinggal di Indonesia dan begitu cinta budaya Jawa dan musiknya dan budayanya dan segalanya, dan itu dia tularkan kepada kami, anak-anaknya juga," ujar Leilani.

"Sehingga kami pun sejak lahir hingga saat ini merasa kerasan dan merasakan keindahan keluarga dan budaya di Jogja, khususnya," imbuhnya.

Load More