- BPJS Kesehatan belum menanggung biaya sepatu koreksi bagi 125 anak penderita kaki pengkor di Yogyakarta hingga kini.
- Pusat Rehabilitasi YAKKUM mengandalkan bantuan organisasi asing untuk menyediakan sepatu koreksi gratis demi keberhasilan terapi anak-anak tersebut.
- Pemerintah Daerah DIY menyediakan program Jamkesos sebagai penyangga layanan kesehatan bagi disabilitas di luar tanggungan BPJS Kesehatan.
"Kami tidak membatasi selama masyarakat memang membutuhkan dan ada rekomendasi dari dokter untuk disabilitas. Jika ada rekomendasi tersebut, kami akan memberikan pelayanan," paparnya.
Menurut dia, Jamkesos berfungsi sebagai "buffer" atau penyangga ketika kebutuhan kesehatan warga tidak dapat diakomodasi oleh BPJS Kesehatan.
Program ini juga menjadi salah satu instrumen penting untuk membantu masyarakat miskin yang belum memiliki BPJS aktif. Selain itu bagi mereka yang membutuhkan layanan tertentu yang tidak masuk dalam skema pembiayaan BPJS.
Namun keberadaan Jamkesos belum sepenuhnya menjawab persoalan alat bantu disabilitas yang membutuhkan pembiayaan berkelanjutan. Terlebih penentuan kebutuhan alat bantu tetap bergantung pada rekomendasi tenaga medis dan ketersediaan anggaran daerah.
"Artinya, kebutuhan yang tidak terakomodasi oleh BPJS insyaallah bisa kami layani melalui program Jamkesos," ujarnya.
Widyaningsih, warga Sedayu, Bantul, menjadi salah satu orang tua yang merasakan langsung bagaimana mahalnya perjuangan mengembalikan fungsi kaki anaknya agar dapat tumbuh normal. Putrinya, Alyssa Satria Abriora, didiagnosis mengalami clubfoot sejak lahir.
"Awalnya kami tidak memahami kondisi itu. Setelah mendapat penjelasan dokter, kami mulai menjalani pengobatan," ujarnya.
Informasi mengenai program bantuan sepatu koreksi diperolehnya secara tidak sengaja dari seorang teman melalui pesan WhatsApp. Dari informasi sederhana itu, perjalanan panjang terapi Alyssa dimulai.
Saat itu Alyssa harus menjalani serangkaian tindakan medis, mulai dari pemasangan gips, operasi kecil, hingga penggunaan sepatu koreksi dalam jangka waktu yang sangat lama.
Baca Juga: Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
Anak tersebut mulai memakai sepatu koreksi pada usia sekitar satu setengah tahun. Pada tahap awal, sepatu harus digunakan selama 23 jam sehari selama tiga bulan penuh.
Setelah kondisi membaik, durasi penggunaan dikurangi menjadi 16 jam per hari dan kemudian hanya digunakan saat tidur. Namun kesabaran tersebut akhirnya membuahkan hasil.
"Alhamdulillah sekarang kondisi anak saya sangat baik. Dia bisa berjalan normal, memakai sepatu biasa seperti teman-temannya, dan tidak pernah mengeluh sakit," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Nasib Anak Difabel DIY Masih Bergantung Bantuan Luar Negeri, Alat Bantu Pun Tak Ditanggung BPJS
-
Sikapi Tekanan Ekonomi, Pengamat Sebut Probabilitas Terjadinya '98 Jilid 2' Masih Rendah
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri