SuaraJogja.id - Sejumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh IM, masih terus mendapat pendampingan.
IM diketahui merupakan alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) yang telah dicabut gelar Mawapresnya, akibat perilaku tercela yang diduga dilakukan olehnya. Saat ini, terduga pelaku berada di Australia dan menempuh pendidikan lanjut di Universitas Melbourne.
Kuasa Hukum Korban, Meila Nurul Fajriah mengungkapkan, secara umum belum banyak yang berubah dari proses pendampingan korban oleh timnya.
"Ini masih menunggu korban untuk siap laporan ke kepolisian," kata dia, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Tempat Sampah di Sleman
Menurut Meila, pendampingan korban kasus kekerasan seksual harus dilakukan dengan hati-hati.
"Apalagi beberapa penyintas masih ada yang mengalami tekanan, secara psikologis maupun sosial," kata dia.
Kala ditanya perihal rencana langkah hukum, Meila menjelaskan bahwa pelaporan ke ranah hukum itu adalah pilihan penyintas, jika mereka sudah siap.
"Untuk kasus IM ini, beberapa penyintas hingga saat ini belum siap untuk melaporkan kasusnya. Selain karena secara psikologis belum siap, sistem hukum di Indonesia juga belum mengakomodasi," tuturnya.
Namun, Meila dan tim dipastikan mengarahkan penyelesaian kasus ke ranah hukum.
Baca Juga: Menginap di Hotel dengan Istri, Pria Asal Sleman Mendadak Tewas
"Tapi sekali lagi, itu kan keputusan penyintas," terangnya.
Ia juga tak dapat berkomentar banyak, kala ditanya perihal bukti yang menguatkan, untuk korban membawa kasus tersebut ke aparat berwenang.
"Kalau ini, kami belum bisa kasih komentar apa-apa ya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Universitas Islam Indonesia, Ratna Permata Sari menyatakan, hingga saat ini UII masih terus fokus melakukan pendampingan secara segi psikologis dan hukum, kepada para penyintas atau korban, untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Ia menyebut, total ada sebanyak delapan orang yang didampingi oleh tim UII.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan sekitar dua pekan lalu, dari psikolog, korban saat ini sudah membaik," kata Ratna.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 30 orang di Yogyakarta dan sejumlah lainnya warga luar Yogyakarta, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual dari IM.
Kasus ini sempat viral tersiar di media sosial pada akhir April 2020 lalu, namun belum menemukan titik terang. Kendati demikian, UII sudah mengambil langkah tegas, yaitu mencabut gelar Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) 2015 yang sebelumnya disematkan kepada IM.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling