Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Achmad Fauzi
Minggu, 09 Agustus 2020 | 10:25 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin berjalan keluar dari pintu belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (7/7/2020). [ANTARA FOTO/Adam Bariq]

SuaraJogja.id - Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku enggan menjadi relawan uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19. 

Pernyataan tersebut pun kemudian diklarifikasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Staf Khusus Menteri BUMN bidang Komunikasi Arya Sinulingga, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi seseorang untuk jadi relawan uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19.

Salah satunya, keharusan domisili di Bandung raya dan larangan meninggalkan wilayah penelitian hingga penelitian selesai.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 9 Agustus 2020

"Hal ini tidak bisa dipenuhi warga di luar Bandung raya, termasuk Menteri Erick Thohir," ujar Arya dalam keterangannya yang ditulis Minggu (9/8/2020).

Menurut Arya, hingga saat ini tim peneliti terus mencari relawan untuk uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh PT Bio Farma (Persero) dengan Universitas Padjajaran.

"Warga Bandung raya yang memenuhi kriteria bisa berpartisipasi dan menjadi bagian dari perjalanan bersejarah hadirnya vaksin yang sangat diharapkan kehadirannya di bumi pertiwi ini," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi menyatakan keengganannya untuk menjadi relawan uji klinis tersebut.

Bukan karena takut, tapi Erick mengungkapkan dalam uji klinis dibutuhkan figur yang sesuai agar pelaksanaan uji klinis tersebut bisa lancar.

Baca Juga: Kecewa Mengira Pengiriman dari Jogja, Pembeli Ini Malah Salahkan Olshop

"Enggak etis kalau saya (ikut jadi relawan), lebih baik relawan yang memang sesuai prototype yang sedang dicari," kata Erick.

Load More