SuaraJogja.id - Nasib malang menimpa warga Kotagede, Yogyakarta, Dion Sasikirono (30). Ia menjadi korban penipuan dengan kekerasan oleh seseorang, yang menyamar menjadi perempuan, kala berkenalan lewat media sosial Facebook.
Kapolsek Pakem, AKP Chandra Tulus Widiantoro mengungkapkan, awal mula korban berkenalan dengan tersangka HFN (25) yang mengaku sebagai perempuan lewat media sosial Facebook.
Dari perkenalan itu, mereka berkomunikasi secara intens. Hingga akhirnya, tersangka mengajak korban berkencan di penginapan Anggun, Dusun Wonogiri, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman.
"Keduanya berjumpa untuk kali pertama, pada Jumat (7/8/2020) saat peristiwa terjadi. Pada waktu yang dijanjikan, tersangka HFN datang ke penginapan dan mengaku sebagai suami perempuan yang dikenal korban lewat Facebook itu," ungkap Chandra, di Mapolsek Pakem, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Salah Satu Pasien Positif COVID-19 Desa Pakembinangun Sleman Adalah Pemudik
HFN dan DRW (23), warga Gantiwarno, Klaten, menabrakan kendaraan mereka ke korban, yang sedang menunggu.
"Pelaku ini tanya ke korban ada keperluan apa dengan istrinya. Karena sempat ada percekcokan sedikit, akhirnya pelaku minta korban ikut dengannya," kata Chandra.
Lalu, HFN yang juga merupakan warga Pakem, selanjutnya mengajak korban ke tempat sepi dan memboncengnya. Sedangkan, tersangka DRW mengikuti dari belakang, menggunakan sepeda motor milik korban.
Saat tiba di lokasi yang sepi, kedua tersangka langsung melakukan kekerasan fisik. Tersangka HFN memukul korban, menggunakan tangan kosong. Diikuti tersangka DRW yang memukul kepala korban dengan helm.
"Setelah melihat korban tidak berdaya, kedua tersangka kemudian mengambil telepon genggam dan uang Rp1 juta milik korban. Kemudian kabur. Korban tidak mampu melawan," tambahnya.
Baca Juga: Pilkada 2020, PAN Sleman Pecah Suara?
Usai kejadian, korban yang mengalami luka memar di muka, kepala dan hidung mengeluarkan darah lantas berobat ke RS Panti Nugroho.
Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut dan petugas berhasil mengidentifikasi dua tersangka.
Tersangka HFN tertangkap saat menjual telepon genggam curian di Jalan Kaliurang pada Sabtu (8/8/2020). Selang empat jam, petugas berhasil meringkus DRW di rumahnya, beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp200 ribu.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka HFN adalah residivis pencurian. Sedangkan tersangka DRW, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Chandra.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya