SuaraJogja.id - Demi menegakkan protokol kesehatan pencegahan corona, serusai instruksi Satpol DIY, anggota SAR Satlinmas Wilayah II DIY menggelar razia masker di kawasan pantai.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY Marjono mengungkapkan, Kepala Satpol PP telah memberikan instruksi pada pihaknya untuk melakukan razia masker.
Kegiatan yang sudah berlangsung sejak Sabtu (8/8/2020) ini rencananya akan dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan.
“Sabtu dan Minggu kami gelar operasi karena di libur akhir pekan ini ada peningkatan kunjungan,” kata Marjono kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Marjono mengakui, pada saat operasi digelar, ada pengunjung yang mencopot masker. Hal ini terlihat pada saat anggota SAR bertanya kepada pengunjung yang melanggar karena ada bukti bahwa masker hanya disimpan saat di pantai.
“Mereka bawa, tapi tidak dipakai,” katanya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Ia menjelaskan, untuk pelanggaran ini, tim SAR tidak memberikan sanksi. Sesuai dengan instruksi dari Satpol DIY, pihaknya hanya diperintahkan untuk mencatat dan meminta pelanggar membuat surat pernyataan mau menggunakan masker.
“Di dalam instruksi hanya diminta mendata dan membuat surat pernyataan. Jadi, kami harus mengikuti dan tidak bisa mengambil tindakan lain,” katanya.
Dia menambahkan, razia dilaksanakan agar pengunjung tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Baca Juga: Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
“Kami berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya mencegah penularan virus,” imbuh Marjono.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II DIY Surisdiyanto. Menurut dia, pada saat razia libur akhir pekan lalu, ada 30 pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Sesuai dengan instruksi, pelanggar diminta membuat surat pernyataan serta menyerahkan data diri untuk pendataan.
“Intinya pelanggar diminta membuat pernyataan agar tetap menggunakan masker,” katanya.
Suris menuturkan, dalam pelaksanaan razia, anggota SAR tidak sendiri karena juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti TNI-Polri, petugas medis, hingga kelompok sadar wisata di kawasan pantai.
“Selain razia, kami juga rutin melakukan sosialiasi ke pengunjung tentang protokol kesehatan mencegah corona. Selain itu, kami juga meminta pengunjung tidak bermain di area berbahaya,” jelas Suris.
Berita Terkait
-
Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
-
Bermain Sepatu Roda Sambil Menikmati Instalasi Seni di Moja Museum
-
Tes Serelogy Bagi Pekerja Rumah Sakit
-
Tak Pakai Masker saat Liputan, Jubir Covid-19 Hukum Jurnalis Push-up
-
Adaptasi New Normal, Layanan Ganti Oli Sekarang Bisa ke Rumah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik