SuaraJogja.id - Demi menegakkan protokol kesehatan pencegahan corona, serusai instruksi Satpol DIY, anggota SAR Satlinmas Wilayah II DIY menggelar razia masker di kawasan pantai.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY Marjono mengungkapkan, Kepala Satpol PP telah memberikan instruksi pada pihaknya untuk melakukan razia masker.
Kegiatan yang sudah berlangsung sejak Sabtu (8/8/2020) ini rencananya akan dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan.
“Sabtu dan Minggu kami gelar operasi karena di libur akhir pekan ini ada peningkatan kunjungan,” kata Marjono kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Marjono mengakui, pada saat operasi digelar, ada pengunjung yang mencopot masker. Hal ini terlihat pada saat anggota SAR bertanya kepada pengunjung yang melanggar karena ada bukti bahwa masker hanya disimpan saat di pantai.
“Mereka bawa, tapi tidak dipakai,” katanya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Ia menjelaskan, untuk pelanggaran ini, tim SAR tidak memberikan sanksi. Sesuai dengan instruksi dari Satpol DIY, pihaknya hanya diperintahkan untuk mencatat dan meminta pelanggar membuat surat pernyataan mau menggunakan masker.
“Di dalam instruksi hanya diminta mendata dan membuat surat pernyataan. Jadi, kami harus mengikuti dan tidak bisa mengambil tindakan lain,” katanya.
Dia menambahkan, razia dilaksanakan agar pengunjung tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Baca Juga: Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
“Kami berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya mencegah penularan virus,” imbuh Marjono.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II DIY Surisdiyanto. Menurut dia, pada saat razia libur akhir pekan lalu, ada 30 pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Sesuai dengan instruksi, pelanggar diminta membuat surat pernyataan serta menyerahkan data diri untuk pendataan.
“Intinya pelanggar diminta membuat pernyataan agar tetap menggunakan masker,” katanya.
Suris menuturkan, dalam pelaksanaan razia, anggota SAR tidak sendiri karena juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti TNI-Polri, petugas medis, hingga kelompok sadar wisata di kawasan pantai.
“Selain razia, kami juga rutin melakukan sosialiasi ke pengunjung tentang protokol kesehatan mencegah corona. Selain itu, kami juga meminta pengunjung tidak bermain di area berbahaya,” jelas Suris.
Berita Terkait
-
Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
-
Bermain Sepatu Roda Sambil Menikmati Instalasi Seni di Moja Museum
-
Tes Serelogy Bagi Pekerja Rumah Sakit
-
Tak Pakai Masker saat Liputan, Jubir Covid-19 Hukum Jurnalis Push-up
-
Adaptasi New Normal, Layanan Ganti Oli Sekarang Bisa ke Rumah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi