SuaraJogja.id - Demi menegakkan protokol kesehatan pencegahan corona, serusai instruksi Satpol DIY, anggota SAR Satlinmas Wilayah II DIY menggelar razia masker di kawasan pantai.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY Marjono mengungkapkan, Kepala Satpol PP telah memberikan instruksi pada pihaknya untuk melakukan razia masker.
Kegiatan yang sudah berlangsung sejak Sabtu (8/8/2020) ini rencananya akan dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan.
“Sabtu dan Minggu kami gelar operasi karena di libur akhir pekan ini ada peningkatan kunjungan,” kata Marjono kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Marjono mengakui, pada saat operasi digelar, ada pengunjung yang mencopot masker. Hal ini terlihat pada saat anggota SAR bertanya kepada pengunjung yang melanggar karena ada bukti bahwa masker hanya disimpan saat di pantai.
“Mereka bawa, tapi tidak dipakai,” katanya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Ia menjelaskan, untuk pelanggaran ini, tim SAR tidak memberikan sanksi. Sesuai dengan instruksi dari Satpol DIY, pihaknya hanya diperintahkan untuk mencatat dan meminta pelanggar membuat surat pernyataan mau menggunakan masker.
“Di dalam instruksi hanya diminta mendata dan membuat surat pernyataan. Jadi, kami harus mengikuti dan tidak bisa mengambil tindakan lain,” katanya.
Dia menambahkan, razia dilaksanakan agar pengunjung tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Baca Juga: Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
“Kami berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya mencegah penularan virus,” imbuh Marjono.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II DIY Surisdiyanto. Menurut dia, pada saat razia libur akhir pekan lalu, ada 30 pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Sesuai dengan instruksi, pelanggar diminta membuat surat pernyataan serta menyerahkan data diri untuk pendataan.
“Intinya pelanggar diminta membuat pernyataan agar tetap menggunakan masker,” katanya.
Suris menuturkan, dalam pelaksanaan razia, anggota SAR tidak sendiri karena juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti TNI-Polri, petugas medis, hingga kelompok sadar wisata di kawasan pantai.
“Selain razia, kami juga rutin melakukan sosialiasi ke pengunjung tentang protokol kesehatan mencegah corona. Selain itu, kami juga meminta pengunjung tidak bermain di area berbahaya,” jelas Suris.
Berita Terkait
-
Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
-
Bermain Sepatu Roda Sambil Menikmati Instalasi Seni di Moja Museum
-
Tes Serelogy Bagi Pekerja Rumah Sakit
-
Tak Pakai Masker saat Liputan, Jubir Covid-19 Hukum Jurnalis Push-up
-
Adaptasi New Normal, Layanan Ganti Oli Sekarang Bisa ke Rumah
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku