SuaraJogja.id - Demi menegakkan protokol kesehatan pencegahan corona, serusai instruksi Satpol DIY, anggota SAR Satlinmas Wilayah II DIY menggelar razia masker di kawasan pantai.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY Marjono mengungkapkan, Kepala Satpol PP telah memberikan instruksi pada pihaknya untuk melakukan razia masker.
Kegiatan yang sudah berlangsung sejak Sabtu (8/8/2020) ini rencananya akan dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan.
“Sabtu dan Minggu kami gelar operasi karena di libur akhir pekan ini ada peningkatan kunjungan,” kata Marjono kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Marjono mengakui, pada saat operasi digelar, ada pengunjung yang mencopot masker. Hal ini terlihat pada saat anggota SAR bertanya kepada pengunjung yang melanggar karena ada bukti bahwa masker hanya disimpan saat di pantai.
“Mereka bawa, tapi tidak dipakai,” katanya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Ia menjelaskan, untuk pelanggaran ini, tim SAR tidak memberikan sanksi. Sesuai dengan instruksi dari Satpol DIY, pihaknya hanya diperintahkan untuk mencatat dan meminta pelanggar membuat surat pernyataan mau menggunakan masker.
“Di dalam instruksi hanya diminta mendata dan membuat surat pernyataan. Jadi, kami harus mengikuti dan tidak bisa mengambil tindakan lain,” katanya.
Dia menambahkan, razia dilaksanakan agar pengunjung tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Baca Juga: Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
“Kami berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya mencegah penularan virus,” imbuh Marjono.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II DIY Surisdiyanto. Menurut dia, pada saat razia libur akhir pekan lalu, ada 30 pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Sesuai dengan instruksi, pelanggar diminta membuat surat pernyataan serta menyerahkan data diri untuk pendataan.
“Intinya pelanggar diminta membuat pernyataan agar tetap menggunakan masker,” katanya.
Suris menuturkan, dalam pelaksanaan razia, anggota SAR tidak sendiri karena juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti TNI-Polri, petugas medis, hingga kelompok sadar wisata di kawasan pantai.
“Selain razia, kami juga rutin melakukan sosialiasi ke pengunjung tentang protokol kesehatan mencegah corona. Selain itu, kami juga meminta pengunjung tidak bermain di area berbahaya,” jelas Suris.
Berita Terkait
-
Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
-
Bermain Sepatu Roda Sambil Menikmati Instalasi Seni di Moja Museum
-
Tes Serelogy Bagi Pekerja Rumah Sakit
-
Tak Pakai Masker saat Liputan, Jubir Covid-19 Hukum Jurnalis Push-up
-
Adaptasi New Normal, Layanan Ganti Oli Sekarang Bisa ke Rumah
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen