Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rena Pangesti
Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Tamara Bleszynski [Instagram]

“Kegiatan ini sudah ada lebih dari empat bulan. Tau apa kau?” balas yang lain.

Sejak 4 Juni 2020, Jerinx diketahui memulai aksi sosial membagikan nasi bungkus untuk warga sekitar Bali. Rumah makan miliknya, Twice Bar, disulap menjadi dapur umum untuk meracik dan membagikan makanan.

Unggahan Tamara Bleszynski [Instagram/@tamarableszynskiofficial]

Tamara Bleszynski juga turut mengunggah momen Jerinx berbagi makanan. Melalui akun Instagram miliknya @tamarableszynskiofficial, Tamara memberikan apresiasi kepada Jerinx karena peduli terhadap sesama.

"Ini orang memang nyebelin banget. Bagi-bagi nasi bungkus untuk sahabat-sahabat yang membutuhkan! Bahaya banget dia terlalu perhatian pada sesama! Terlalu baik.. Semoga Tuhan menjaga orang baik dan langka seperti dia," tulis Tamara sebagai keterangan.

Baca Juga: Jerinx SID Resmi Ditahan 6 Tahun Penjara Atas Kasus 'IDI Kacung WHO'

Aksi Jerinx berbagi nasi bungkus tersebut menjadi momen sosial terakhirnya sebelum mendekam di balik jeruji tahanan.

Kini Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Polda Bali pada Rabu (12/8/2020) siang. Ia dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan ujaran kebencian dalam unggahannya yang menyebut IDI kacung WHO.

Atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Jerinx terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Load More