Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:55 WIB
[Tribratanews]

SuaraJogja.id - Warga kompleks perumahan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo menangkap seorang pria diduga pelaku spesialis pencurian pakaian dalam wanita, Jumat (21/8/2020) pagi sekitar pukul 03.00 WIB.

Junaidi (35), warga Simpang Berok Perumahan Siteba mengatakan pelaku ditangkap warga saat melakukan aksinya di salah satu rumah warga.

Saat ditangkap pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut diduga dalam kondisi mabuk.

“Pelaku ditangkap sekitar jam 03.00 WIB. Saat ditangkap warga mulutnya bau minuman (keras),” katanya seperti dilaporkan Padang.com--jaringan Suara.com, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga: Maling Kotak Amal Tak Berkutik, Dijegat Jemaah di Depan Toilet Masjid

Ia menjelaskan pelaku beraksi seorang diri dan menggunakan sepeda motor.

Saat diperiksa, ditemukan sejumlah pakaian dalam wanita di dalam jok motornya.

“Saat kami periksa isi di dalam jok motornya terdapat sejumlah pakaian dalam wanita,” kata dia.

Pelaku sempat dihajar warga karena aksinya sangat meresahan warga. Menurut pengakuan pelaku, dirinya baru satu kali melakukan aksi pencurian pakaian dalam wanita tersebut.

Pelaku saat ini dibawa ke Polsek Nanggalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Setahun Menjomblo, Duda di Sumut 'Koleksi' Ribuan CD dan BH Milik Tetangga

Kasus Serupa

Load More