SuaraJogja.id - Lebih dari 30 sekolah, khususnya SMA/SMK negeri, di DIY dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Senin (24/08/2020). Pelaporan dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) karena sekolah-sekolah tersebut disinyalir melakukan pungutan liar (pungli) di masa pandemi COVID-19 ini.
Pungli tidak hanya diberlakukan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), melainkan juga pada siswa yang naik kelas ke jenjang berikutnya.
Dengan alasan pembelian seragam dan daftar ulang, tiap siswa diharuskan membayar Rp3 juta hingga Rp5 juta.
"Banyak sekali laporan yang masuk ke kami terkait adanya pungutan dari sekolah yang memberatkan siswa serta biaya seragam yang membebani siswa di tengah situasi resesi akibat COVID-19 ini," ungkap Dyah Roessusita, yang mewakili AMPPY, di sela audensi.
Menurut Dyah, biaya masuk PPDB SMA/SMK yang cukup besar, yakni sekitar Rp3–5 juta atau lebih, memberatkan siswa. Padahal, siswa juga harus menyiapkan pulsa dan kuota untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang saat ini diberlakukan.
Siswa pun juga harus membayar biaya seragam sekolah sekitar Rp750 ribu- Rp1,5 juta. Padahal, selama PJJ siswa belajar dari rumah tanpa mengenakan seragam.
Namun dalam penerapannya, justru ada sekolah yang mewajibkan siswa mengenakan seragam, dan fotonya harus dikirim ke sekolah.
Bahkan, ada juga sekolah yang mewajibkan siswa membeli sepatu dan kaus kaki, yang tidak mereka gunakan karena PJJ.
"Alasannya mereka untuk membayar insentif guru tidak tetap di sekolah dan beli kuota internet bagi pembelajaran jarak jauh. Ini sangat keterlaluan karena banyak orang tua yang terdampak resesi ekonomi di masa pandemi ini," tandas Dyah.
Baca Juga: Kemendikbud Terapkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Begini Isinya
Sementara, munculnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, di mana siswa yang tidak mampu secara ekonomi tak perlu membeli seragam, rupanya tak menyelesaikan masalah.
Apalagi, substansi seragam bukan merupakan bagian dari capaian kualitas pendidikan jarak jauh.
Di sisi lain, sekolah tetap mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besarannya cukup tinggi. Namun, realokasi dana BOS sesuai dengan peraturan Kemendikbud tidak dilakukan secara transparan dan partisipatif pada banyak satuan pendidikan di DIY.
"Karena itulah kami melaporkan dugaan pungli ini ke kejati dan ombudsman karena sudah keterlaluan. Padahal gaji take home pay guru dan kepala sekolah tinggi. Namun, orang tua diminta tanda tangan dengan mengatasnamakan sumbangan bukan pungutan," jelasnya.
Sementara Kasi Penegakan Hukum Kejati DIY Jaka Wibisana, yang menerima laporan, akan menelaah surat yang mereka terima. Setelah dipelajari lebih lanjut, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait.
"Kita telaah dulu lebih detil, nanti kita panggil kembali," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kemendikbud Terapkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Begini Isinya
-
Polisi Bali Tilang Turis Jepang, Peras Rp 1 Juta
-
Viral Polisi Bali Palak Turis Jepang Rp 1 Juta, Begini Kata Kapolres
-
Beredar Video Oknum Polisi Tilang Turis Jepang Rp 1 Juta, Ini Kata Publik
-
Warkop Ini Kasih Wifi Gratis untuk Belajar Online
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Sri Mulyani 'Ditendang' Demi Muluskan Ambisi Prabowo? Ekonom UGM Beberkan Strategi di Balik Reshuffle Kabinet
-
Pasien Korban Ricuh Polda DIY Dipulangkan, Tagihan Rumah Sakit Menggunung! Bagaimana Nasib Pembiayaan?
-
Bocah Pemancing Temukan Arca Kuno di Sungai Sleman: Diduga Peninggalan Mataram Kuno
-
Dompet Digitalmu Bisa Lebih Tebal! Ini 4 Link Aktif DANA Kaget Buat Diklaim
-
PSS Sleman Siap Tempur! Ansyari Lubis Ungkap Persiapan 100 Persen jelang Lawan Persiba