SuaraJogja.id - Empat kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Kulon Progo. Dari empat kasus yang ditemukan pada bulan Juli tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ratusan butir pil yang siap diedarkan.
Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Irwan di Mapolres Kulon Progo, menjelaskan dari semua kasus yang berhasil diungkap semuanya tidak saling berkaitan. Pasalnya setiap tersangka dalam ke empat kasus itu tidak mengenal satu sama lain.
"Ini artinya peredaran narkoba di Kulon Progo tergolong cukup tinggi namun baru sebagian kecil yang berhasil terungkap," kata Irwan kepada awak media, di Mapolres Kulon Progo, Selasa (25/8/2020).
Lebih lanjut Irwan menuturkan salah satu kasus yang terungkap itu melibat jaringan anak-anak muda. Tersangka yang berhasil ditangkap yakni HY (20), YS (22) warga asal Wates, Kulon Progo dan AA (22) warga Margangsan, Yogyakarta.
Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Lokal, Penyaluran Bansos Kulon Progo Diapresiasi Mensos
Dari kumpulan pemuda itu, polisi menyita mendapatkan puluhan pil jenis Riklona Clonazelam.
Sementara di lokasi yang berbeda tepatnya di Kecamatan Nanggulan, polisi mengamankan AY dan YF (21) warga Jatisarono. Keduanya diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti berupa 50 butir pil Yarindo.
Dalam kasus ini AY hanya ditetapkan sebagai saksi, sementara YF diproses lebih lanjut akibat ulahnya mengedarkan pil tersebut tanpa izin.
Adapun kasus lain yang diungkap berada di Kecamatan Temon dengan mengamankan sejumlah barang bukti 500 butir trihexyphenidyl yang disita dari tangan JS (20).
Ditambah satu kasus lagi yang terjadi di Kecamatan Kalibawang, dengan tersangka yang diamankan adalah H (20) dan DM (22) warga setempat dengan barang bukti belasan pil yarindo.
Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan, Mensos Aktivasi Kampung Siaga Bencana Kulon Progo
"Peredarannya ada di berbagai tempat bahkan sudah menyentuh wilayah pinggiran desa. Mirisnya lagi kebanyakan pelakunya adalah remaja," ujarnya.
Sementara salah satu pelaku yang tertangkap di wilayah Temon, JS mengaku tergiur mengedarkan obat-obatan terlarang itu demi mencukupi kebutuhan hidup. Ia mengatakan bahwa baru sekitar dua bulan mengedarkan pil tersebut secara bebas.
“Belinya online, lalu jualnya hanya di kalangan tertentu, kayak ke teman-teman aja,’ katan JS.
JS menuturkan bahwa ia juga pernah sempat mencoba pil tersebut satu kali. Diakuinya untung dari penjualan itu berkisar hingga 50 persen dari pembeliannya.
"Dulu sering ada temen yang ngasih, waktu sekolah sudah memakai, setelah lulus lalu coba menjual," ucapnya.
Atas kejadian ini para tersangka dijerat dengan pasal yang sama yakni 197 dan 196, UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Merawat Lingkungan dengan Cara Kekinian, Begini Cara Ajak Anak Muda Menjaga Kearifan Lokal
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil