SuaraJogja.id - Puluhan petani cabai dan bawang merah di kawasan Pantai Selatan Bantul melakukan aksi demonstrasi, Rabu (26/8/2020) pagi. Mereka mengusir alat berat yang akan merobohkan bangunan Sarana Terminal Agrobisnis (STA) yang berada di Pedukuhan Tegalrejo, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, tepatnya di sebelah selatan pintu masuk Pantai Samas.
Mereka mengancam akan membakar alat berat dan tenda pesta yang telah terpasang untuk seremonial dimulainya proses pembangunan oleh pihak Baitul Mallwa Tamwil (BMT). Para petani mengklaim, sama sekali tidak ada sosialisasi ke mereka terkait alih fungsi lahan tersebut.
Ketua Kelompok Lelang Cabai Kecamatan Sanden Subandi menuturkan, para petani resah dengan rencana pembangunan kantor BMT yang menggunakan lahan STA tersebut. Para petani ini khawatir, mereka akan kehilangan tempat pelelangan yang sejatinya juga dibangun untuk memfasilitasi para petani cabai dan bawang merah di kawasan Pantai Selatan Bantul.
"Dulu dibangun untuk membantu petani yang saat itu menghadapi harga cabai anjlok," ujar Subandi, Rabu (26/8/2020), di sela aksi.
Mereka mengakui bahwa bangunan tersebut mangkrak selama 5 tahun terakhir. Sebab, berkali-kali mereka mengajukan permohonan agar bangunan tersebut diperbaiki, tetapi tak pernah mendapat persetujuan, sehingga petani akhirnya mengalihkan tempat pelelangan mereka ke rumah warga.
Menurut Subandi, tempat pelelangan tersebut sangat membantu para petani. Ketika harga bahan pokok jatuh, maka dengan adanya pelelangan, harga yang digunakan adalah harga tertinggi. Oleh karenanya, para petani menghendaki bangunan STA tetap ada dan diperbaiki, sehingga bisa berfungsi kembali.
"Pemerintah seperti Desa seharusnya memperbaiki bangunan itu, bukan malah menyewakan ke pihak lain," keluhnya.
Saat ini, ratusan petani tercatat sebagai anggota kelompok pelelangan tersebut. Namun, yang aktif hanya 45 orang. Setiap masa panen, petani mengadakan lelang di rumah karena bangunan yang didirikan 17 tahun lalu itu sudah rusak dan nyaris roboh.
Sementara itu, perwakilan Panitikismo Pemerintah DIY Julaidi Rastyanto mengungkapkan, pihak BMT, yang akan membangun kantor di lahan tersebut, sudah mengantongi kekancingan dari Keraton Yogyakarta.
Baca Juga: Pakar: Tren Memasak di Rumah Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Artinya, pihak BMT sudah diperkenankan untuk memanfaatkan lahan seluas 2.000 meter persegi tersebut untuk kepentingan mereka.
Laki-laki yang akrab dipanggil Didik ini menandaskan, pihak Panitikismo, yang mengeluarkan kekancingan, tentu tidak sembarangan dan sudah melakukan kroscek di lapangan. Menurutnya, BMT sudah memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan, seperti Surat Keterangan dari pihak Desa yang menyebutkan lahan tersebut bukan sengketa.
"Kalau sosialisasi dari BMT sudah ada. Dari Desa juga menyebutkan bangunan STA itu sudah mangkrak 10 tahun lebih dan jika dibiarkan akan membahayakan manusia," terangnya.
Pihak Desa Srigading juga menerangkan, bangunan tersebut tidak jelas kepemilikannya. Selain itu, BMT selaku pengguna lahan juga telah mengantongi surat keterangan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul serta izin pemanfaatan lahan dari Bupati Bantul.
Ia menandaskan, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi di lapangan berkaitan dengan aset STA tersebut dan memang tidak jelas milik siapa. Di samping itu, pihaknya juga melihat, daripada bangunan itu mangkrak dan membahayakan, maka jika ada yang akan memanfaatkan, akan dipersilahkan.
"Dan izin pemanfaatan lahan untuk STA itu hanya 10 tahun. STA didirikan 20 tahun lalu, artinya izinnya sudah habis," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pakar: Tren Memasak di Rumah Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Petani
-
Dampak Pandemi, Angka Kemiskinan di Bantul Diprediksi Naik 1 Persen Lebih
-
Satu Orang Positif Covid-19, Anggota DPRD Bantul Bakal Gelar Rapid Test
-
Dukung Kesejahteraan Petani di Tengah Pandemi Covid-19, Bagaimana Caranya?
-
Seleksi CPNS Dilanjut, BKPP Bantul: Tak Ada Peserta Gugur Sebelum Ujian
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
Perkuat Kemitraan Global, BRI Hubungkan Investor dengan Potensi Indonesia
-
Pasca-Aksi Panas di DPRD DIY, Polisi Pastikan Tak Ada Pendemo yang Dibawa ke Kantor Polisi
-
Demo di DPRD DIY Berakhir Ricuh, Mahasiswa yang Diamankan Diantar Pulang Polisi Dini Hari
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran: JCW Soroti Tebang Pilih Kasus Korupsi dan Efektivitas Retret Pejabat
-
Hujan di DIY Diprediksi Masih Minim hingga Awal November, Waspada Kekeringan dan Karhutla