Galih Priatmojo
Rabu, 09 September 2020 | 20:40 WIB
Pelecehan anak

E mengaku khawatir kasus anaknya akan dihentikan, namun ia dan istri akan terus mengupayakan keadilan bagi anaknya.

Sudah selama dua bulan belakangan, anak mereka diungsikan, agar tinggal di rumah kerabatnya yang lain.

"Kami akan berupaya supaya bisa sampai pengadilan, pokoknya kami upaya terus," tegasnya.

Diminta keterangan secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah membenarkan adanya laporan pelecehan seksual tersebut. Namun ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, perihal perkembangan kasus tersebut.

"Laporan ada, diterima. Besok saya panggil penyidik dari PPA dulu, supaya dapat update prosesnya saat ini," ungkap Deni. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More