SuaraJogja.id - Sebanyak 31 orang terjaring operasi pendisiplinan oleh Satopl PP Sleman. Ke-31 orang tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas. Operasi tersebut digelar di empat lokasi berbeda pada pukul 08.00-11.00 WIB.
PLT Kepala Satpol PP Susmiarto menuturkan, operasi digelar sesuai dengan Perbup No 37.1 tanggal 18 Agustus tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Sesuai peraturan Bupati, termasuk Instruksi Presiden sebelumnya, operasi kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum menerapkan pencegahan Covid-19," kata Susmiarto kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Empat lokasi yang disasar Satpol PP, TNI, dan Polri ini dilaksanakan di Jalan Rajimin, Sucen, Triharjo, dan wilayah Kecamatan Sleman lainnya.
Baca Juga: Pria Ini Marah-marah di Depan Kapolda Sumut Gegara Terjaring Razia Masker
"Operasi dilakukan dengan tim gabungan. Memang masih banyak masyarakat yang kedapatan tak melakukan protokol pencegahan Covid-19," tambah Susmiarto.
Sebanyak 31 orang tersebut mendapat sanksi dari petugas gabungan. Empat di antaranya mendapat sanksi berupa teguran lisan.
Adapun masyarakat yang menerima sanksi bela negara sebanyak 15 orang. Sementara, 10 orang mendapat sanksi olahraga. Selain it,u dua orang diberi sanksi sosial.
"Sanksi sosial dilakukan dengan membersihkan lingkungan. Petugas juga menyediakan alat berupa sapu dan pengki," tutur Susmiarto.
Pihaknya menyimpulkan bahwa sampai saat ini, masyarakat masih perlu diingatkan untuk menggunakan masker.
Baca Juga: Buat yang Ndablek! Denda Tak Pakai Masker di Lamongan Sampai Rp 50 Juta
"Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan," katanya.
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
-
Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
KPU Gunungkidul Siapkan Jurus Jitu Atasi Kendala Internet di 41 TPS
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY