Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 14 September 2020 | 19:50 WIB
Sejumlah masyarakat terjaring razia masker dalam rangka pendisiplinan pencegahan penularan Covid-19 oleh Satpol PP Sleman, Senin (14/9/2020). - (SuaraJogja.id/HO-Satpol PP Sleman)

SuaraJogja.id - Sebanyak 31 orang terjaring operasi pendisiplinan oleh Satopl PP Sleman. Ke-31 orang tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas. Operasi tersebut digelar di empat lokasi berbeda pada pukul 08.00-11.00 WIB.

PLT Kepala Satpol PP Susmiarto menuturkan, operasi digelar sesuai dengan Perbup No 37.1 tanggal 18 Agustus tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Sesuai peraturan Bupati, termasuk Instruksi Presiden sebelumnya, operasi kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum menerapkan pencegahan Covid-19," kata Susmiarto kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Empat lokasi yang disasar Satpol PP, TNI, dan Polri ini dilaksanakan di Jalan Rajimin, Sucen, Triharjo, dan wilayah Kecamatan Sleman lainnya.

Baca Juga: Pria Ini Marah-marah di Depan Kapolda Sumut Gegara Terjaring Razia Masker

"Operasi dilakukan dengan tim gabungan. Memang masih banyak masyarakat yang kedapatan tak melakukan protokol pencegahan Covid-19," tambah Susmiarto.

Sebanyak 31 orang tersebut mendapat sanksi dari petugas gabungan. Empat di antaranya mendapat sanksi berupa teguran lisan.

Adapun masyarakat yang menerima sanksi bela negara sebanyak 15 orang. Sementara, 10 orang mendapat sanksi olahraga. Selain it,u dua orang diberi sanksi sosial.

"Sanksi sosial dilakukan dengan membersihkan lingkungan. Petugas juga menyediakan alat berupa sapu dan pengki," tutur Susmiarto.

Pihaknya menyimpulkan bahwa sampai saat ini, masyarakat masih perlu diingatkan untuk menggunakan masker.

Baca Juga: Buat yang Ndablek! Denda Tak Pakai Masker di Lamongan Sampai Rp 50 Juta

"Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan," katanya.

Load More