SuaraJogja.id - YG (26), warga Sewon, Bantul ditangkap oleh jajaran Reserse Kriminal Polsek Mlati setelah diketahui mencabuli Mawar (18), di sebuah indekos.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 20 Agustus 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah indekos wilayah Dukuh Patran Tegal, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati. Korban berpamitan dengan orang tuanya untuk keluar rumah, sekitar pukul 17.30 WIB.
"Lalu korban pulang dengan menangis sempoyongan dan mengaku habis diminumi miras jenis Anggur Merah dan dicabuli oleh YG," terangnya, Selasa (15/9/2020).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah memegang payudara dan alat vital korban dalam kondisi setengah tidak sadar.
Orang tua korban yang tidak terima, selanjutnya melaporkan ke Mapolsek Mlati.
Dari tangan korban, polisi menyita barang bukti dua botol kosong miras jenis Anggur Merah, diduga sudah diminum oleh pelaku dan korban. Selain itu satu buah tikar.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 290 atau 281 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Dwi Noor Cahyo menyebut, pelaku dan korban diketahui saling mengenal, karena sama-sama bekerja sebagai pramuniaga mini market di wilayah Sinduadi.
"Teman saja, tidak ada hubungan kekasih atau pacar. Bertemu dalam rangka ngobrol dan minum-minuman alkohol," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Sleman Gelar Razia Masker, 31 Orang Terjaring Operasi
Korban ikut minum atas kemauan sendiri, bersama tiga rekan yang lain. Tindakan tersangka dilakukan di kamar mandi, saat dua rekan lainnya (satu lelaki dan satu perempuan) sedang berada di tempat lain. Kos tersebut merupakan tempat tinggal salah satu rekan pelaku.
"YG ditangkap pada 13 September 2020, tidak jauh dari TKP," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
Terkini
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa
-
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual
-
10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
-
Jangan Klik Sembarangan! BRI Tegaskan Ancaman Phishing Makin Nyata, Waspadai Keamanan Transaksi