SuaraJogja.id - Tewasnya seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo berinisial DP (41) di sebuah hotel di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman terus diselidiki polisi. Baik tersangka -- pelanggan berinisial AP (25) -- dan saksi -- suami DP berinisial BTP (35) -- masih dimintai keterangan hingga saat ini.
Suami korban, yang ikut mengantar sang istri untuk menjalankan jasa esek-esek itu, bisa dikenai pasal. Sebab, ada unsur human trafficking atau perdagangan orang dalam aksinya.
Kendati demikian, Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini belum bisa memastikan apakah suami korban akan dikenai pasal perdagangan manusia.
"Apakah si suami ini bisa dikenakan [hukuman]? Ya, jika di luar konteks ini [kematian korban] kita bisa [menjerat pasal]. Entah dari trafficking dan perdagangan orangnya," jelas Isnaini, dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020).
Namun, ia menjelaskan bahwa pertimbangan tersebut belum mereka dalami. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil autopsi terkait penyebab kematian DP, yang masih menjadi misteri.
"Tapi kami masih fokus pada kematian korban karena hingga saat ini belum keluar hasilnya," ujar dia.
Dalam menentukan pasal terhadap perdagangan orang, Isnaini akan menyelidiki lebih dalam.
BTP sendiri, yang hanya seorang buruh lepas, mengaku tak setuju dengan pekerjaan yang dilakukan sang istri.
"Dari pengakuannya memang tidak setuju dengan pekerjaan si istri sebagai PSK, tapi dia tetap mengantar dan membiarkan melayani sampai enam orang. Nah, ini masih akan kami dalami dahulu. Hanya saja, dalam kasus ini memang muncul dugaan seperti itu [perdagangan manusia]," jelas Isnaini.
Baca Juga: Kejang Saat Melayani Pelanggan, PSK Tewas di Kamar Hotel
Ia menambahkan, BTP kerap mengingatkan istri soal pekerjaannya. Namun setiap diingatkan, DP selalu mengancam suaminya untuk cerai.
Terakhir sebelum DP ditemukan meninggal di kamar hotel, BTP terus memantau pergerakan istrinya. Ternyata, kecurigaannya betul bahwa istri sedang tidak baik-baik saja.
"Saat melayani pelanggan terakhir, korban mengalami kejang dan sekarat, tapi oleh pelanggan malah ditutupi kaus milik korban, sehingga menutupi rongga pernapasannya," ujar Isnaini.
Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial AP, warga Purworejo, Jawa Tengah. Dasar penahanan AP dilatarbelakangi karena ada faktor kelalaian, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.
Selain itu, AP juga dikenai pasal pencurian karena berusaha menguasai handphone korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang PSK tewas di kamar hotel yang ada di Jalan Laksda Adisucipto, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (13/9/2020).
Berita Terkait
-
Kejang Saat Melayani Pelanggan, PSK Tewas di Kamar Hotel
-
Usul Ahok Dicopot dari Komut, Andre Rosiade Malah Diserang soal Kasus PSK
-
Suaranya Berisik, PSK Asal Solo Ini Tewas Saat Layani Pelanggannya
-
PSK Meninggal di Hotel, Sebelumnya Layani 6 Tamu
-
Sempat Layani 6 Tamu, Ini Penyebab PSK asal Solo yang Tewas di Hotel Jogja
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?