SuaraJogja.id - Wanita berinisial DP (41), seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo, Jawa Tengah yang meninggal di salah satu hotel wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman melayani enam pelanggan sebelum meregang nyawa.
"Korban ini melayani enam kali (pelanggan) yang terakhir itu dia bermain dua kali dengan waktu yang berbeda," jelas Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2020).
Ia melanjutkan pria hidung belang terakhir yang memesan jasa DP adalah seorang pria asal Purworejo berinisal AP (23). Awalnya AP memesan jasa DP pada pukul 15.00-18.00 wib.
"Pelaku ini memesan pertama kali dan langsung dibayar. Karena layanannya (DP) bagus, sabar, (pelaku) koordinasi lisan jika dia ingin menambah lagi. Tapi karena korban punya janji lain dengan tamu akhirnya diundur," jelas Isnaini.
Tetapi janji DP dengan tamu sebelumnya dibatalkan. Sehingga pelaku AP datang lagi dan bermain di kamar yang sama.
"Nah dari layanan kedua ini, korban mengalami kejang hingga jatuh dari tempat tidur. Akhirnya pelaku mengangkat korban namun korban mengeluarkan suara berisik. Agar suara tak sampai keluar, pelaku menutup wajah korban yang seharusnya mendapat pertolongan," jelas dia.
Dari kejadian tersebut, pelaku memenuhi unsur kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal. Isnaini mengatakan bahwa pelaku berusaha meredam suara yang keluar dari mulut korban.
"Mungkin niatnya (pelaku) untuk meredam suara agar tidak keluar. Tapi pelaku malah menutup wajah, dimana kita ketahui mulut dan hidung sebagai alat pernapasan. Sehingga ada unsur kelalaian pada kasus ini yang seharusnya pelaku memberikan pertolongan kepada korban," kata dia.
Disinggung penyebab kematian PSK karena kelelahan melayani pelanggan, Isnaini tak banyak menjelaskan. Hal itu dia limpahkan kepada tim dokter yang masih melakukan otopsi kepada jenazah korban.
Baca Juga: Satpol PP Sleman Gelar Razia Masker, 31 Orang Terjaring Operasi
"Kami tidak bisa menyimpulkan dan menyerahkan kepada dokter. Hingga kini kami masih menunggu hasilnya (otopsi)," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang bekerja sebagai PSK ditemukan dalam keadaan tewas setelah melayani pelanggan di hotel wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (13/9/2020).
Satu orang pelanggan diamankan pihak kepolisian. Pria berinisial AP diduga mengambil handphone korban setelah mengetahui korban tewas. Polisi juga menyebut ada unsur kelalaian pelaku.
Hingga kini pelaku telah ditahan di ruang tahanan polres Sleman. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan hingga menyebabkan orang luka-luka dan meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?
-
BPJS Kesehatan Dicoret? Dinsos DIY Buka Layanan Pengaduan, Jangan Tunda
-
UGM Kembalikan Harta Karun Warloka! Apa yang Disembunyikan Selama 15 Tahun?