Kendati harus menjalani prosedur ketat untuk mendapat kamar inap, Widia menganggapnya wajar. Sebab, dalam situasi pandemi ini, pasien harus mendapat perhatian dan ditempatkan di ruang yang berbeda.
"Sulitnya harus menjalani berbagai prosedur yang ada. Ya kami menjalani saja, tetapi saat mendapatkan ruang rawat inap, kami tidak dipersulit dan tidak sampai dilempar-lempar," kata dia.
Berbeda dari Widia, salah seorang warga Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Ngatiman (56), menerangkan bahwa mencari ruang isolasi untuk keluarganya yang diduga suspek Covid-19 memang lebih diprioritaskan.
"Menantu saya waktu itu belum dipastikan positif. Memang dia pulang dari Cirebon dan merasakan dadanya sakit. Ketika diperiksa, dia harus menjalani karantina dahulu di RSUP Dr Sardjito sembari menunggu hasil swab, tapi karena langsung diurus pihak RS, dia langsung dapat ruang karantina," katanya.
Baca Juga: Ambulans Antre Panjang Mau Masuk RSD Wisma Atlet, Ini Penyebabnya
Awalnya, Ngatiman menolak menantunya dimasukkan ke ruang karantina mengingat masih menyusui bayi 6 bulan. Lantaran prosedur, ia terpaksa dikarantina hingga 14 hari. Hal itu dia alami sekitar akhir Juli lalu.
"Jadi hasilnya keluar dan negatif. Setelah itu, menantu saya keluar RS dan menjalani karantina lagi di rumah. Jadi ketika kita terindikasi Covid-19 meskipun nanti hasilnya negatif, memang masih banyak yang memandang sebagai aib. Bahkan tetangga saat itu tak berani menyapa," keluh dia.
Meski demikian, dirinya merasa tak ada kesulitan saat mencari ruang rawat inap. Jikapun ada keluarganya yang positif Covid-19, tentu akan menjalani proses untuk mendapat ruang isolasi.
"Jika sekarang memang tidak langsung masuk ke ruang isolasi, pertama kita ditanya dahulu bagaimana keadaannya. Jika memang parah dimasukkan ke ruang isolasi khusus. Jika tidak ada gejala, isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," katanya.
Berdasar hasil laporan Dinkes Kabupaten/Kota RS Rujukan Covid di DIY, per Rabu (16/9/2020) ketersediaan ruang isolasi di RS Rujukan masih tersisa 194 kamar Tempat Tidur (TT) Critical dan Non Critical. Rinciannya, TT Critical tersisa 29 kamar dari 48 TT, sementara TT Non Critical tersisa 165 dari 404 TT.
Baca Juga: Konser Musik untuk Pilkada Diizinkan, Mbah Tedjo: Mungkin Maksudnya 'Mulia'
Hingga kini, Rabu, total pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di DIY sebanyak 12.040 orang.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
WSKT Terus Kumpulkan Pundi-pundi Proyek Baru, Kini Senilai Rp146 Miliar
-
Era Digital, Keamanan Siber Jadi Pilar Penting Pelayanan Kesehatan Modern di Rumah Sakit
-
Penyiksaan Mengerikan Direktur RS Gaza di Penjara Israel: Kesaksian Pengacara Mengungkap Fakta Brutal
-
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan