Pernyataan serupa disampaikan Kasubbag Humas Polres Kota Magelang Iptu Suharto, Kamis (17/9/2020). Ia mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah aksi Mbak Ida tersebut dapat ditetapkan sebagai tindak pidana atau tidak.
"Masih proses penyelidikan [kasus video Mbak Ida pamer celana dalam]. Kan untuk kita menyebutkan seseorang sebagai pelaku, tersangka, dan sebagainya kan butuh proses karena itu akan berimplikasi kepada pemidanaan kalau ini adalah suatu peristiwa pidana," kata Suharto, dihubungi Suara.com, Kamis.
Suharto juga mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia memperingatkan para pengguna media sosial untuk tidak melakukan tindakan berbahaya atau yang membuat gaduh. Jika konten yang mereka punya tidak baik, menurutnya itu tidak perlu diunggah.
Baca Juga: Waduh! Mbak Ida yang Viral Ternyata Laki-laki, Ini Penjelasan Polisi
"Upload yang baik-baik, yang positif aja ya," imbuh Suharto.
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin