SuaraJogja.id - Diduga sempat kontak erat dengan pasien Covid-19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo melakukan tracing contact pada ratusan pedagang di dua pasar.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Kulonprogo, Baning Rahayujati mengatakan pihaknya telah melakukan tracing lanjutan terhadap siapapun yang pernah berinteraksi dengan KP-101 dan KP-93.
"Tracing dilakukan di dua pasar yang merupakan tempat dimana dua penderita itu berjualan, yakni Pasar Pripih, Kokap dan Pasar Glaeng, Temon," jelas Baning dilansir dari Harianjogja.com, Minggu (20/9/2020).
Di Pasar Pripih, didapati ada 177 orang yang pernah melakukan kontak. Mereka kemudian menjalani tes cepat atau rapid test. Hasilnya ada sembilan yang reaktif.
Baca Juga: Hiu Paus Tutul Mati Terdampar di Kulon Progo, Diduga Tak Kuat Tahan Ombak
Adapun di Pasar Glaeng, ada tiga yang dinyatakan reaktif dari total 188 kontak erat. "Akan dilakukan swab kepada yang reaktif, untuk hasilnya nanti kami informasikan lagi," ucap Baning.
Sebelumnya, sebanyak sembilan warga Kapanewon Kokap dinyatakan positif Covid-19. Mereka diketahui tertular dari seorang pedagang yang terlebih dahulu terjangkit virus tersebut. Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (19/9).
"Berdasarkan hasil tracing gugus tugas, para penderita itu tertular KP-101, laki-laki, asal Kokap. Yang bersangkutan diketahui bekerja sebagai pedagang di wilayah Kokap," kata Baning, Minggu (20/9/2020).
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, pada Sabtu (19/9/2020) tercatat jumlah akumulatif penderita Covid-19 di kabupaten ini sudah menembus angka 140 orang. Rinciannya 70 sembuh, 66 dalam perawatan dan empat meninggal dunia.
"Kepada masyarakat, tak henti-hentinya kami mengimbau untuk selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan, kami minta dengan sangat agar aturan ini benar-benar dipatuhi supaya tidak ada lagi penderita baru," ucap Baning.
Baca Juga: Sempat Zero Case, 11 Kasus COVID-19 Baru Muncul di Kulon Progo
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga