SuaraJogja.id - Sebuah aksi dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang ibu-ibu kembali terjadi di wilayah Sleman, DI Yogyakarta. Dugaan pelecehan yang dilakukan dengan meremas payudara itu terjadi pada Kamis (24/9/2020).
Kerabat korban Dyah Ayu (29) membenarkan kejadian itu. Salah seorang kerabatnya yang sengaja tidak dia berikan identitasnya mengalami peristiwa itu saat bersepeda di Jalan Ring Road Utara antara simpang tiga Jalan Laksda Adi Sucipto, Maguwoharjo, Sleman, pukul 05.30 wib.
"Ya sekitar 05.30-06.00 wib (kejadian). Kondisi pagi itu memang agak ramai. Jadi dia sedang bersepeda pagi, kebetulan melintasi di lokasi mall Lotte Mart juga," jelas Ayu melalui pesan singkat, Jumat (25/9/2020).
Ia menuturkan kerabatnya sudah biasa bersepeda hingga ke wilayah Maguwoharjo. Ketika bersepeda pada Kamis pagi, korban berjalan sendiri.
"Jadi waktu itu hanya sendiri, biasanya bareng-bareng tapi saat itu memang berangkat sendirian," jelasnya.
Dari penuturan kerabat Ayu, pihaknya sedang melintasi Jalan Laksda Adisucipto menuju timur. Ketika di sekitar mall Lotte Mart, dari belakang melaju pelan pengendara motor.
"Jadi dia merasa diikuti dari belakang, karena tidak curiga ya sudah tetap jalan saja. Namun karena tidak menggubris, orang (terduga pelaku) ini langsung memepet dan meremas bagian vital kerabat saya. Kejadiannya di sekitar Lotte mart sampai pertigaan Jalan Laksda Adi Sucipto itu," ujar Ayu.
Ia menjelaskan jika terduga pelaku terlihat hanya sendiri. Namun korban tak sempat melihat plat nomor orang yang diduga melakukan pelecehan seksual itu.
"Jadi dia (korban) langsung syok. Tidak sempat mengejar, tidak bisa teriak dan tak melihat plat nomor juga. Saya juga mencari apakah ada cctv di sekitar lokasi untuk mengetahui pelaku yang melakukan pelecehan itu," jelas dia.
Baca Juga: Harta Kekayaan Calon Bupati di Pilkada Sleman, Kustini Paling Tajir
Kendati demikian, dari penuturan kerabatnya, terduga pelaku menggunakan jaket merah dan menggunakan tas slempang. Ayu juga membuat postingan di media sosial untuk membantu dirinya mendapatkan informasi lanjutan.
Meski masih belum mendapatkan banyak informasi terhadap terduga pelaku, Ayu berharap kejadian seperti ini tak terjadi lagi yang menimpa korban lain.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi membeberkan bahwa dirinya belum mendapat laporan terhadap dugaan pelecehan seksual itu.
"Sampai saat ini belum ada laporan yang kami terima terkait itu (pelecehan seksual)," ujar dia.
Suhadi menjelaskan jika lokasi tersebut memang bukan kawasan yang rawan. Kendati demikian pihaknya mengarahkan kepada korban untuk membuat laporan jika merasa dirugikan.
"Di lokasi itu tidak terlalu rawan. Namun harus tetap waspada. Jika dirugikan bisa dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Sejauh ini patroli dan KRYD masih terus kami lakukan," terang Suhadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha