SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang status tanggap darurat COVID-19. Perpanjangan kelima melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 286/KEP/2020 ini mulai diterapkan 1 Oktober hingga 31 Oktober 2020 karena status tanggap darurat keempat selesai pada 30 September 2020.
Sebab, tren kasus positif COVID-19 di DIY makin tinggi. Hasil pemeriksaan laboratorium, terkonfirmasi ada tambahan 49 kasus positif baru pada Selasa (29/9/2020), sehingga total kasus positif COVID-19 di DIY mencapai 2.607 kasus.
"Iya diperpanjang kok, belum selesai, kasusnya [positif COVID-19] masih fluktuatif. Pasti diperpanjang, kita tidak tahu kapan selesainya [pandemi]," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa siang.
Dalam SK tersebut, Sultan meminta gugus tugas untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok Zona Merah
Hal itu dilakukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan pandemi COVID-19, antara lain kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan, serta pemulihan korban COVID-19
Secara terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih mengungkapkan, dari 49 kasus baru, sebanyak 41 kasus muncul dari skrining pendidikan di Sleman.
Tiga kasus lain masing-masing dari tracing kontak kasus, skrining karyawan, dan skrining pasien. Sedangkan 5 kasus lain masih dalam penelusuran.
"Nah lanjutan dari skrining ini, karena ditemukan positif, maka dilanjutkan tracing, menelusuri kontak eratnya," ujarnya.
Berty menambah, selain Sleman, yang bertambah 46 kasus baru, Bantul juga muncul 3 kasus baru. Sedangkan Kota Yogyakarta, Gunungkidul, dan Kulon Progo tidak ada penambahan kasus baru.
Baca Juga: 5 Besar Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Nomor 1 Klaster Pabrik
Sementara, jumlah kasus sembuh ada tambahan 59 kasus, sehingga total kasus sembuh di DIY menjadi sebanyak 1.856 kasus.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil: Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok Zona Merah
-
5 Besar Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Nomor 1 Klaster Pabrik
-
54 Pasien Sembuh, Kasus COVID-19 DIY Tambah 39 Orang
-
Tambah 20 Kasus Baru, Pasien COVID-19 di DIY Tembus 2.519 Orang
-
Kasus Positif Meningkat, 11 Dokter di Kabupaten Tangerang OTG Covid-19
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen