SuaraJogja.id - Perebutan kursi kekuasaan bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Sleman 2020 memasuki tahap kampanye. Sejak 26 September lalu masing-masing pasangan calon (paslon) telah melakukan upaya untuk menarik suara massa.
Kendati demikian, banyak ditemukan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tak sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari dipasang di pohon hingga tiang listrik di ruas jalanan Sleman.
Hal itu jelas menyebabkan sampah visual dan mengotori lingkungan tempat masyarakat tinggal.
Dari pantauan SuaraJogja.id, di Jalan Kebon Agung, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, terdapat APK Paslon nomor urut 1 yang dipasang ke batang pohon menggunakan kawat.
Tak hanya itu, di Jalan Magelang KM 5,6 di dekat toko sepatu jalan setempat juga terdapat APK Paslon nomor urut 1 yang terpasang di tiang listrik. Hingga di jalan Selokan Mataram, beberapa tiang listrik menjadi tempat pemasangan APK yang menyalahi aturan.
Seorang warga Sumberadi, Prihatin (48), menuturkan bahwa Jalan Kebon Agung di dekat Lapangan Warak kerap dijadikan tempat pemasangan rontek dan spanduk iklan. Tak hanya itu, saat masa kampanye, pilkada juga kerap diwarnai APK yang dipasang di sekitar pohon lapangan setempat.
"Biasanya banyak dipasang di sekitar pohon. Ada yang menggunakan bambu sendiri, ada juga yang sengaja ditali menggunakan kawat di pohon," jelasnya.
Dirinya mengaku bahwa makin banyak spanduk hingga baliho mini, termasuk APK, yang dipasang tidak pada tempatnya akan mengotori lingkungan, apalagi sengaja dipaku di batang pohon.
"Dulu pernah ditertibkan Satpol PP. Spanduk iklan yang ada di pohon dicabut semuanya, tapi masa kampanye ini ada lagi yang menempel sembarangan di pohon-pohon dan belum ada penertiban lagi," kata Prihatin, yang juga ibu rumah tangga.
Baca Juga: Ratusan Spanduk Sosialisasi Pilkada di Samarinda Belum Dilepas
Ia menjelaskan, pemasangan APK dilakukan pada sore hari menjelang malam. Mereka memasang menggunakan truk untuk mengangkut puluhan spanduk dan rontek.
"Biasanya dipasang sore hari, pohon di sini biasanya jadi tempat untuk menaruh iklan, alat peraga kampanye itu dan baliho lainnya. Seharusnya jika ingin dipasang jangan sampai merusak pohon," ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menjelaskan, pihaknya telah mendata APK yang ada di jalanan, baik yang terpasang sembarangan dan sudah pada tempatnya.
"Pada prinsipnya semua panwaslu kecamatan sedang mendata APK di lapangan, termasuk di pohon, tiang listrik, tiang telepon. Saat ini sedang di data namun dalam waktu dekat akan kami buatkan rekomendasi ke PPK untuk segera menindaklanjuti," ujar Arjuna.
Sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017 yang diperbarui PKPU tahun nomor 11 tahun 2020 tentang kampanye, paslon dilarang memasang APK yang mengganggu estetika kota.
"Di PKPU diatur tidak boleh mengganggu estetika kota, begitu juga yang ada di Perbup Sleman tentang kampanye. Pada pemasangan APK lebih detailnya lagi tim atau paslon tidak memasang di pohon atau tiang listrik. Jadi kami mengawasi dan mengacu pada regulasi itu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Spanduk Sosialisasi Pilkada di Samarinda Belum Dilepas
-
Dana Awal Kampanye Pilkada Medan: Bobby Rp 50 Juta - Akhyar Rp 1,1 Juta
-
Buat Cakada, Jangan Ada Lagi Kampanye Pakai Kumpulkan Massa, Please
-
Foto Risma Boleh Dipakai Buat Alat Kampanye Asal Tak Sebut Wali Kota
-
Mantu Jokowi Serap Aspirasi Pedagang: Jangan Janji-janji Pas Kampanye Saja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik