SuaraJogja.id - Penipuan bermodalkan menyaru sebagai dukun yang mampu menggandakan uang kembali terjadi di Kabupaten Sleman.
Kali ini seorang janda, Wartini, harus kehilangan uang tunai sebesar Rp300 juta miliknya karena ulah tiga orang pria -- RY (48) asal Indramayu, Jawa Barat serta SWA (41) dan SW (38) asal Kalijajar, Wonosobo, Jawa Tengah.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengungkapkan, penipuan itu terjadi pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di halaman rumah korban di Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman.
"Tersangka RY dan SWA mengaku sudah memiliki janji bertemu dengan korban untuk mengobati penyakit yang diderita korban," ujar Eko di Mapolsek Sleman, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Catut Nama Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Begini Modus Pelaku Penipuan
Mengetahui korban menyatakan sering terkena tipu orang lain, tersangka mengaku bisa membuat korban menjadi lebih sejahtera, usai mengikuti ritual. Sebagai syarat ritual, tersangka kemudian meminta korban menyediakan uang Rp300 juta, dan korban menyanggupi.
"Tersangka lalu memasukkan uang itu ke sebuah bak, membungkusnya dengan kain mori dan menguburkan dalam tanah. Tak lupa diberi dupa dan ditaburi bunga, selanjutnya mereka memanfaatkan kelengahan korban," ungkap Eko.
Namun, pada pukul 02.00 WIB korban tersadar dan menghubungi pelaku. Ternyata nomor tersangka tak lagi bisa dihubungi.
Kemudian ia mengecek uang dalam tanah, tetapi uang tersebut tidak ada lagi dan berganti dengan kertas putih.
"Waktu korban mendatangi tempat korban menginap, juga tidak ditemukan," lanjutnya.
Baca Juga: Berkedok MLM, DPO Eliza Kartikasari Ditangkap Kejari Purwokerto
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan apa yang dialami pada Kamis (24/9/2020). Aparat mendapatkan informasi, tersangka berada dalam perjalanan ke Jawa Tengah akan menuju Riau.
"Tersangka ditangkap di Jalan Purbalingga-Banjarnegara, Jawa Tengah," urainya.
Dalam penangkapan itu, aparat menyita kertas putih dibungkus kain mori, uang tunai Rp20 juta, dan satu unit mobil.
Dalam ritual itu, korban dijanjikan uang Rp300 juta miliknya berlipat ganda menjadi Rp30 miliar.
"Otak kejahatan bernama Muklis, warga Pekanbaru. Korban, yang merupakan PNS, sudah mengetahui Muklis sebelumnya, karena ada teman yang juga mengenalnya," kata Eko.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, tersangka terancam dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
-
Awas! Penipu Manfaatkan Kepopuleran DANA Kaget untuk Kuras Rekening
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara