SuaraJogja.id - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung, membela Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait wawancara 'kursi kosong' Najwa Shihab.
Menurut Dewi Tanjung, acara Mata Najwa tersebut hanya mengejar rating belaka. Kata Dewi, semakin hari acara yang dibawa oleh Najwa Shihab ini semakin aneh dan tak jelas arahnya.
“Kok nyari rating begini amat ya. Kita melihat Najwa ini semakin aneh dan arahnya tidak jelas,” kata Dewi Tanjung melalui akun jejaring sosial Twitter-nya @Dtanjung15, Kamis (1/10/2020).
Bahkan, ia menyindir sosok Najwa dengan meminta menteri memperiksa otak najwa. Dewi Tanjung pun menyebut Najwa sedang kram otak lantaran dibuat pusing mengejar rating program acaranya di televisi.
“Pak Menteri coba dicek otaknya si Najwa bisa jadi sedang kram otak karena pusing mengejar rating untuk programnya,” ujar Dewi seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (2/10/2020).
Ia pun mengajak agar masyarakat Indonesia dapat dengan terbuka menilai sendiri tayangan acara televisi yang digawangi oleh Najwa itu.
“Monggo dinilai ya masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Dalam cuitan lain, Dewi mengatakan bahwa, setiap orang memiliki hak pribadi untuk memutuskan hadir atau tidaknya dalam sebuah acara televisi.
Maka dari itu artinya, Najwa juga tak bisa memaksakan Menkes Terawan untuk menghadiri acara Mata Najwa.
Baca Juga: Ngena! Komik soal Kursi Kosong dan Suharto Ini Bikin Ngeri-ngeri Sedap
“Najwa Shihab kau tidak bisa memaksa orang untuk hadir di Program yang kau bawa,” ujarnya.
Ia pun mengecam tindakan Najwa yang berbicara dengan kursi kosong tersebut. Menurut politisi PDIP ini, tindakan Najwa tersebut sama dengan mengintimidasi pribadi Menkes Terawan.
Tak tanggung-tanggung, atas kejadian itu, ia menyebut Najwa sebagai senior tapi memiliki cara yang terbilang norak.
“Kalo orang itu tidak bersedia hadir itu hak asasi seseorang menerima atau tidak, dan kau tidak usah baper sampai membully bicara sama kursi kosong. Katanya kau sudah senior tapi kok cara kau norak banget,” imbuhnya.
Diketahui beberapa waktu lalu, program bincang-bincang di televisi, Mata Najwa sempat viral karena si tuan rumah, Najwa Shihab wawancarai kursi kosong, yang menjadi simbol sindiran pada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Hal itu dilakukan lantaran Menkes ini menghilang dari publik, sehingga masyarakat bertanya-tanya terkait keberadaan Terawan.
Berita Terkait
-
Ngena! Komik soal Kursi Kosong dan Suharto Ini Bikin Ngeri-ngeri Sedap
-
Berniat Kritik Najwa Shihab, Teddy PKPI Malah Dicibir Warganet Gegara Ini
-
Sebut Acara Najwa Drama, Denny: Apa yang Dikatakan Terawan akan Dipelintir
-
Pandemi Menantang Leadership Terawan, DPR: Ujian Sulit Tangani Covid-19
-
Vaksin Corona Prioritas untuk Tenaga Medis, Masyarakat Belakangan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK