SuaraJogja.id - Rencana untuk memenuhi kebutuhan anak dengan membeli susu dilakukan dengan cara yang salah oleh seorang ibu muda berinisial DA yang tinggal di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman. Wanita 26 tahun ini nekat mengambil barang berharga milik korban bernama Eko Mardiyanto (21) saat menginap di rumahnya.
Korban, yang menginap di rumah suami DA, kehilangan dua buah handphone dan dompet berisi Rp600 ribu saat tertidur pulas.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto menjelaskan, peristiwa terjadi pada 24 September 2020. Pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 01.00 WIB.
"Korban ini adalah teman suami dari pelaku. Saat itu korban sedang bertamu, kemudian ketiduran di rumah pelaku dan terjadilah tindak pidana pencurian," ujar Eko saat ditemui wartawan, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Agar Bisa Kabur, Maling Ini Nekat Usapkan Tinja ke Wajah Polisi
Peristiwa pahit itu bermula saat korban, yang masih berstatus mahasiswa di Yogyakarta ini, bertamu ke rumah istri temannya di Pedukuhan Dukuh RT 4/RW 18, Tridadi. Korban saat itu tertidur di salah satu kamar rumah pelaku.
Saat korban bangun, semua barang-barangnya sudah hilang. DA, yang menjadi satu-satunya orang yang korban curigai saat itu, tidak mengakui perbuatannya. Di dalam tas yang korban bawa terdapat dua handphone dan dompet berisi uang Rp600 ribu.
Perbuatan pelaku mulai diketahui ketika seorang penjual warung menemukan sebuah dompet yang berisi identitas korban. Dompet itu ditemukan tidak jauh dari rumah pelaku.
"Saat mau pulang korban bertemu penjual warung yang dia kenal mengatakan "mas itu ada dompet mu tak temokne" [mas itu ada dompet kamu yang saya temukan]. Dompet tersebut akhirnya jadi barang bukti untuk diserahkan kepada polisi," ujar Eko.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Petugas memperoleh informasi pelaku pencurian mengarah kepada pelaku DA. Kemudian dilakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya pada 26 September 2020.
Baca Juga: Curi Lembu, Kentes Diciduk Polsek Padang Tualang
Pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Sleman untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang milik korban.
Berita Terkait
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu