Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:24 WIB
Puluhan petugas kepolisian berjaga di kawasan Pasar Beringharjo, Malioboro dan Titik Nol Kilometer usai menghalau massa pendemo, Kamis (8/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Ribuan massa aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law dihalau mundur oleh Kepolisian hingga ke Titik Nol Kilometer dan Pasar Kembang, Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).

Pukul 17.20 wib sejumlah massa yang sebelumnya berkumpul di halaman Gedung Dewan terpaksa dihalau keluar gedung. 

Perlahan, anggota kepolisian mendorong massa ke selatan dan Utara Jalan Malioboro. Petugas menggunakan mobil Anti huru-hara menghalau massa aksi.

Kendati demikian, massa yang berjumlah ribuan terus mencoba melawan. Mereka melempari polisi dengan batu.

Baca Juga: Sultan Jogja Janji Surati Jokowi usai Temui Penolak Omnibus Law

Massa juga memanfaatkan beberapa barang yang ada sebagai tameng ketika polisi menembakkan gas air mata.

Hingga pukul 17.40 Massa membubarkan diri di titik Nol Kilometer. Sementara anggota kepolisian memenuhi kawasan Malioboro di sekitar Istana Agung Yogyakarta dan juga di sekitar Teteg Malioboro.

Kawasan jalan Malioboro masih ditutup. Kendaraan yang melaju dari arah timur menuju ke utara dialihkan ke Barat.

Hingga kini polisi masih berjaga untuk menghalau massa yang kembali datang.

Sebelumnya, mengusung tagar #JogjaMemanggil, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa di Yogyakarta.

Baca Juga: Barisan TNI Datang, Massa Jogja Memanggil Bertepuk Tangan

Aksi ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja--kini sudah menjadi UU Cipta Kerja--pada rapat sidang paripurna DPR di gedung parlemen, 5 Oktober 2020.

Berdasarkan informasi di akun Instagram @gejayanmemanggil, massa akan melakukan long march dari Bundaran UGM hingga Kantor DPRD Yogyakarta.

Dalam keterangan di akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi hari ini menyerukan "Mosi Tidak Percaya: Turunkan Jokowi - Ma'ruf, Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat!".

Mengutip akun tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menuliskan tajuk aksi ini bukanlah tuntutan kepada perangkat negara.

"Ini merupakan sebentuk seruan yang kami tujukan pada sidang para pembaca yang budiman untuk mendeligitimasi intervensi negara atas kehidupan sipil--yang mana adalah kita semua," tulis Aliansi Rakyat Bergerak.

Load More