SuaraJogja.id - Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyesalkan kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw di Kantor DPRD DIY. Unjuk rasa gelombang kedua kebanyakan merupakan pelajar dan mahasiswa tersebut merusak berbagai fasilitas publik dan merugikan masyarakat. Huda menilai kerusuhan tersebut ditunggangi.
“Kepada pihak pihak yang menghendaki kerusuhan kami minta segera menghentikan nya. Rakyat sedang sulit, ini masa pandemi, jangan menunggangi keprihatinan rekan rekan pekerja dengan aksi yang anarkis,” ungkapnya di Kantor DPRD DIY, Kamis (08/10/2020).
Padahal dari awal kedatangan massa, DPRD DIY sudah mengajak massa untuk berdialog. Namun mereka menolak itikad baik tersebut dan justru melempari kantor DPRD DIY dengan berbagai benda seperti molotov, kembang api, air mineral, kayu bahkan tong sampah.
Akibat aksi pelemparan tersebut, sejumlah fasilitas di Kantor DPRD DIY rusak. Tak hanya kaca lantai 3 yang pecah karena dilempari massa, pos satpam ikut dirusak dan plakat nama kantor DPRD DIY pun ikut dirusak.
Baca Juga: Anggota DPRD DIY Naik ke Mobil Komando: Cabut Omnibus!
Aksi tersebut membuat aktivitas di kantor DPRD DIY terhenti karena gas air mata yang terpaksa dilemparkan polisi untuk membuat massa tidak merengsek kedalam.
"Kami memahami kesulitan para pekerja karena pengesahan UU Cipta Kerja ini. Tapi kemudian aksi rekan-rekan pendemo yang tidak tertib dan rusuh, ini sangat disayangkan. Ini akan mencederai perjuangan rekan-rekan pekerja," ujarnya disela aksi.
Menurut Huda, selama pandemi ini dia belum pernah menyaksikan demonstrasi yang luas dan banyak seperti ini. Massa yang datang ke DPRD DIY saja ada beberapa gelombang dengan jumlah ribuan. Ada massa dari rekan rekan pekerja, massa mahasiswa, pelajar dan sebagainya.
“Saya secara pribadi mendukung isu yang diangkat dalam aksi ini. Namun saya prihatin, dimana masa pandemi ini ribuan massa berkumpul dengan resiko yang besar tertular virus corona,” tandasnya.
Karena itu dia menyayangkan kerusuhan yang terjadi di gedung DPRD DIY. Semestinya tidak perlu terjadi aksi yang rusuh sehingga menodai kemurnian perjuangan rekan rekan pekerja.
Baca Juga: Pelanggar Protokol di DIY Meroket, 90 Persen Merupakan Warga Luar Jogja
Apalagi DPRD DIY sejak awal aksi hingga akhir standby dan siap bertemu, berdialog dan menerima semua aspirasi massa aksi. Aksi pertama oleh rekan rekan pekerja berjalan tertib dan lancar.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Video Ricuh DPR untuk RUU Perampasan Aset Ternyata Hoaks
-
Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
-
Malang Membara: Demo Tolak UU TNI Ricuh, Pos DPRD Dibakar, Puluhan Luka!
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Kronologi Kerusuhan PT IMIP Morowali, Kontraktor Diduga Lakukan Aksi Penjarahan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini
-
Kembali ke Pasar Tradisional, Hadiri Record Store Day Yogyakarta 2025 dengan Rilisan Fisik
-
Sejumlah Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi Trauma, Ini yang Dilakukan UGM
-
Sambut Laga PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi, Pemkab Sleman Lengkapi Fasilitas
-
UGM Bentuk Tim Periksa Pelanggar Disiplin Kepegawaian Gubes Farmasi Terkait Kasus Kekerasan Seksual