SuaraJogja.id - Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyesalkan kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw di Kantor DPRD DIY. Unjuk rasa gelombang kedua kebanyakan merupakan pelajar dan mahasiswa tersebut merusak berbagai fasilitas publik dan merugikan masyarakat. Huda menilai kerusuhan tersebut ditunggangi.
“Kepada pihak pihak yang menghendaki kerusuhan kami minta segera menghentikan nya. Rakyat sedang sulit, ini masa pandemi, jangan menunggangi keprihatinan rekan rekan pekerja dengan aksi yang anarkis,” ungkapnya di Kantor DPRD DIY, Kamis (08/10/2020).
Padahal dari awal kedatangan massa, DPRD DIY sudah mengajak massa untuk berdialog. Namun mereka menolak itikad baik tersebut dan justru melempari kantor DPRD DIY dengan berbagai benda seperti molotov, kembang api, air mineral, kayu bahkan tong sampah.
Akibat aksi pelemparan tersebut, sejumlah fasilitas di Kantor DPRD DIY rusak. Tak hanya kaca lantai 3 yang pecah karena dilempari massa, pos satpam ikut dirusak dan plakat nama kantor DPRD DIY pun ikut dirusak.
Aksi tersebut membuat aktivitas di kantor DPRD DIY terhenti karena gas air mata yang terpaksa dilemparkan polisi untuk membuat massa tidak merengsek kedalam.
"Kami memahami kesulitan para pekerja karena pengesahan UU Cipta Kerja ini. Tapi kemudian aksi rekan-rekan pendemo yang tidak tertib dan rusuh, ini sangat disayangkan. Ini akan mencederai perjuangan rekan-rekan pekerja," ujarnya disela aksi.
Menurut Huda, selama pandemi ini dia belum pernah menyaksikan demonstrasi yang luas dan banyak seperti ini. Massa yang datang ke DPRD DIY saja ada beberapa gelombang dengan jumlah ribuan. Ada massa dari rekan rekan pekerja, massa mahasiswa, pelajar dan sebagainya.
“Saya secara pribadi mendukung isu yang diangkat dalam aksi ini. Namun saya prihatin, dimana masa pandemi ini ribuan massa berkumpul dengan resiko yang besar tertular virus corona,” tandasnya.
Karena itu dia menyayangkan kerusuhan yang terjadi di gedung DPRD DIY. Semestinya tidak perlu terjadi aksi yang rusuh sehingga menodai kemurnian perjuangan rekan rekan pekerja.
Baca Juga: Anggota DPRD DIY Naik ke Mobil Komando: Cabut Omnibus!
Apalagi DPRD DIY sejak awal aksi hingga akhir standby dan siap bertemu, berdialog dan menerima semua aspirasi massa aksi. Aksi pertama oleh rekan rekan pekerja berjalan tertib dan lancar.
“Namun aksi kedua justru berujung kerusuhan, Padahal sejak awal sudah disampaikan massa dipersilahkan masuk gedung DPRD,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sebuah Bangunan Terbakar dekat Lokasi Demo Tolak UU Ciptaker di DPRD DIY
-
Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan DPRD DIY Disertai Lemparan Molotov
-
Aparat Lempar Gas Air Mata di DPRD DIY, Massa Jogja Memanggil Berhamburan
-
FOTO: Detik-detik Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD DIY yang Sempat Ricuh
-
Aksi Massa Jogja Memanggil di DPRD DIY Diwarnai Kericuhan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD