SuaraJogja.id - Aksi massa penolakan dan pencabutan UU Cipta Kerja Omnibus Law bertajuk Jogja Memanggil di DPRD DI Yogyakarta diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).
Massa yang berjalan dari arah Bundaran UGM ke DPRD DIY terpantau berangkat pukul 11.30 wib.
Massa dipimpin mobil komando tiba di Halaman Gedung DPRD DIY pukul 13.05 wib.
Mereka meminta untuk masuk ke dalam DPRD DIY. Namun tak diperkenankan masuk.
Massa yang emosi nampak membuka paksa gerbang DPRD DIY.
Polisi yang tak bisa membendung emosi massa terpaksa melepas gas air mata. Seketika massa lari tunggang langgang menyebar di jalanan Malioboro.
Sejumlah tembakan peringatan di lepaskan aparat berwenang. Massa berlari ke arah Utara untuk menghindari gas air mata.
Hingga kini masih berlangsung. Sejumlah massa memakasa masuk ke dalam gedung dprd.
Pantauan SuaraJogja.id, pukul 13.36 massa kembali mendekat ke halaman DPRD DIY .
Baca Juga: Anggota DPRD DIY Naik ke Mobil Komando: Cabut Omnibus!
Terdapat salah satu kaca halte Transjogja di kawasan Malioboro ikut dipecah oleh sejumlah massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari