Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 12:47 WIB
Massa yang terdiri dari ribuan aktivis dan berbagai elemen masyarakat memenuhi Bundaran UGM dalam aksi menuntut penolakan dan pencabutan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Ribuan aktivis, mahasiswa, buruh, dan berbagai elemen masyarakat bergabung dalam aksi Jogja Memanggil menuntut pembatalan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Seketika jalanan di Kota Yogyakarta dipenuhi banyak orang akibat disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.

Salah satu titik demo ada di kantor DPRD DIY. Sejak sekitar pukul 11.30 WIB, menurut laporan @bppmbalairung di Twitter, Malioboro sudah dipadati massa gabungan dari serikat pekerja.

Mereka membawa maskot babi merah dengan dengan tulisan "Dewan Pengkhianat Rakyat" dan "Celeng", dihadapkan ke kantor DPRD DIY.

Baca Juga: Kecam DPR, Mahasiswa: Cukup Mic Saja yang Dimatikan, Suara Rakyat Jangan!

Pada pukul 11.50 WIB anggota dewan pun keluar menemui massa aksi. Tak lama kemudian, salah satu anggota DPRD DIY dari fraksi Demokrat, seperti terlihat di foto unggahan @bppmbalairung, naik ke mobil komando.

"Pukul 12.00 WIB anggota DPRD DIY fraksi Demokrat meneriakkan, "Cabut Omnibus sekarang!" kicau @bppmbalairung.

Sekitar 10 menit kemudian, sembari menyanyikan "Darah Juang", massa aksi mulai memasuki halaman gedung DPRD DIY dan keluar pada sekitar pukul 12.20 WIB.

Mereka kemudian melanjutkan aksi menuju ke Kepatihan. Tampak pada foto yang diunggah @bppmbalairung, massa Jogja Memanggil membentangkan spanduk tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pada spanduk itu tertulis, "Indonesia Darurat Keadilan dan Kedaulatan. Mosi tida percaya pada pemerintah dan DPR DI. Cabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja atau kami cabut mandat Jokowi."

Baca Juga: Emak-emak Malang Siapkan Konsumsi Gratis: Emak Titip Omnibus Law Dicabut!

Mengusung tagar #JogjaMemanggil, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).

Aksi ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja--kini sudah menjadi UU Cipta Kerja--pada rapat sidang paripurna DPR di gedung parlemen, 5 Oktober 2020.

Berdasarkan informasi di akun Instagram @gejayanmemanggil, massa akan melakukan long march dari Bundaran UGM hingga Kantor DPRD Yogyakarta.

Dalam keterangan di akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi hari ini menyerukan "Mosi Tidak Percaya: Turunkan Jokowi - Ma'ruf, Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat!"

Mengutip akun tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menuliskan, tajuk aksi ini bukanlah tuntutan kepada perangkat negara.

"Ini merupakan sebentuk seruan yang kami tujukan pada sidang para pembaca yang budiman untuk mendeligitimasi intervensi negara atas kehidupan sipil--yang mana adalah kita semua," tulis Aliansi Rakyat Bergerak.

Load More