SuaraJogja.id - Ribuan aktivis, mahasiswa, buruh, dan berbagai elemen masyarakat bergabung dalam aksi Jogja Memanggil menuntut pembatalan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Seketika jalanan di Kota Yogyakarta dipenuhi banyak orang akibat disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.
Salah satu titik demo ada di kantor DPRD DIY. Sejak sekitar pukul 11.30 WIB, menurut laporan @bppmbalairung di Twitter, Malioboro sudah dipadati massa gabungan dari serikat pekerja.
Mereka membawa maskot babi merah dengan dengan tulisan "Dewan Pengkhianat Rakyat" dan "Celeng", dihadapkan ke kantor DPRD DIY.
Pada pukul 11.50 WIB anggota dewan pun keluar menemui massa aksi. Tak lama kemudian, salah satu anggota DPRD DIY dari fraksi Demokrat, seperti terlihat di foto unggahan @bppmbalairung, naik ke mobil komando.
"Pukul 12.00 WIB anggota DPRD DIY fraksi Demokrat meneriakkan, "Cabut Omnibus sekarang!" kicau @bppmbalairung.
Sekitar 10 menit kemudian, sembari menyanyikan "Darah Juang", massa aksi mulai memasuki halaman gedung DPRD DIY dan keluar pada sekitar pukul 12.20 WIB.
Mereka kemudian melanjutkan aksi menuju ke Kepatihan. Tampak pada foto yang diunggah @bppmbalairung, massa Jogja Memanggil membentangkan spanduk tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pada spanduk itu tertulis, "Indonesia Darurat Keadilan dan Kedaulatan. Mosi tida percaya pada pemerintah dan DPR DI. Cabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja atau kami cabut mandat Jokowi."
Baca Juga: Kecam DPR, Mahasiswa: Cukup Mic Saja yang Dimatikan, Suara Rakyat Jangan!
Mengusung tagar #JogjaMemanggil, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Aksi ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja--kini sudah menjadi UU Cipta Kerja--pada rapat sidang paripurna DPR di gedung parlemen, 5 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi di akun Instagram @gejayanmemanggil, massa akan melakukan long march dari Bundaran UGM hingga Kantor DPRD Yogyakarta.
Dalam keterangan di akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi hari ini menyerukan "Mosi Tidak Percaya: Turunkan Jokowi - Ma'ruf, Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat!"
Mengutip akun tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menuliskan, tajuk aksi ini bukanlah tuntutan kepada perangkat negara.
"Ini merupakan sebentuk seruan yang kami tujukan pada sidang para pembaca yang budiman untuk mendeligitimasi intervensi negara atas kehidupan sipil--yang mana adalah kita semua," tulis Aliansi Rakyat Bergerak.
Berita Terkait
-
Kecam DPR, Mahasiswa: Cukup Mic Saja yang Dimatikan, Suara Rakyat Jangan!
-
Emak-emak Malang Siapkan Konsumsi Gratis: Emak Titip Omnibus Law Dicabut!
-
Antisipasi Bentrok, Polisi Tangkap Puluhan Pelajar yang Hendak Demo di DPR
-
Bawa Maskot Celeng Merah, Massa Jogja Memanggil Padati Malioboro
-
Demo UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Kalbar Dilempar Botol Minuman dan Tanaman
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal