SuaraJogja.id - Tak hanya mahasiswa, para pekerja yang tergabung dalam sejumlah serikat buruh turut menuntut pembatalan UU Cipta Kerja dalam aksi Jogja Memanggil, Kamis (8/10/2020).
Dari laporan @bppmbalairung melalui utas siaran langsung aksi di Twitter, Malioboro telah dipadati massa aksi.
Di depan kantor DPRD DIY pun tampak rombongan dari gabungan serikat buruh bergerak menuju Titik Nol Km.
"Beberapa serikat buruh seperti KSPS AGN, FPPI, F.SP. NIBA-K, dan SOPINK sudah memulai orasi," cuit @bppmbalairung.
Terlihat pada foto yang diunggah, sebuah maskot babi merah diarak selama long march. Pada foto berikutnya, terbaca "Dewan Pengkhianat Rakyat" dan "Celeng" di badan maskot tersebut.
"Terdapat pula massa aksi yang membawa maskot babi berwarna merah dan dihadapkan ke gedung DPRD DIY," tambah @bppmbalairung.
Dalam siaran langsung tersebut dilaporkan, massa aksi dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), menyusul Universitas Gadjah Mada (UGM), tiba di Bundaran UGM sejak pukul 09.33 WIB, diikuti massa dari Universitas Proklamasi '45, Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan universitas lainnya serta sejumlah serikat buruh.
Berbagai spanduk dan yel-yel mewarnai aksi dengan tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu itu.
Mengusung tagar #JogjaMemanggil, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Kalbar Dilempar Botol Minuman dan Tanaman
Aksi ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja--kini sudah menjadi UU Cipta Kerja--pada rapat sidang paripurna DPR di gedung parlemen, 5 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi di akun Instagram @gejayanmemanggil, massa akan melakukan long march dari Bundaran UGM hingga Kantor DPRD Yogyakarta.
Dalam keterangan di akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi hari ini menyerukan "Mosi Tidak Percaya: Turunkan Jokowi - Ma'ruf, Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat!"
Mengutip akun tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menuliskan, tajuk aksi ini bukanlah tuntutan kepada perangkat negara.
"Ini merupakan sebentuk seruan yang kami tujukan pada sidang para pembaca yang budiman untuk mendeligitimasi intervensi negara atas kehidupan sipil--yang mana adalah kita semua," tulis Aliansi Rakyat Bergerak.
Berita Terkait
-
Demo UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Kalbar Dilempar Botol Minuman dan Tanaman
-
Massa SMI Ajak Pekerja Ikut Jogja Memanggil: Yang di Toko, Liburkan Diri
-
Detik-detik Massa ARB Penuhi Bundaran UGM Siap Demo Tolak UU Cipta Kerja
-
Siap Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Jogja Memanggil Penuhi Bundaran UGM
-
10 Pedoman Demonstrasi, dari Pakai Masker sampai Kantongi Nomor LBH
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari