SuaraJogja.id - Ajakan terhadap para pekerja untuk turut menggelorakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja digaungkan sejumlah massa Jogja Memanggil, Kamis (8/10/2020).
Di atas mobil komando, seorang orator perwakilan Social Movement Institute (SMI) mengajak para pekerja yang masih berada di dalam toko-toko untuk meliburkan diri.
Mereka menyerukan mogok kerja dan berharap para pekerja masuk dalam barisan mereka untuk ikut berjuang dalam aksi Jogja Memanggil.
Seperti dikutip dari siaran langsung aksi yang dicuitkan @bppmbalairung, orator meneriakkan, "Kami harapkan hari ini masyarakat pekerja Jogja yang masih di dalam toko-toko meliburkan diri! Mogok kerja untuk ikut berjuang bersama kami di dalam barisan massa aksi! Rakyat sudah semestinya bergabung kepada kami!"
Baca Juga: Detik-detik Massa ARB Penuhi Bundaran UGM Siap Demo Tolak UU Cipta Kerja
Di atas pickup merah, ia menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat, terutama buruh, tidak diperhatikan oleh pemerintah.
Dalam siaran langsung tersebut dilaporkan, massa aksi dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), menyusul Universitas Gadjah Mada (UGM), tiba di Bundaran UGM sejak pukul 09.33 WIB, diikuti massa dari Universitas Proklamasi '45, Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan universitas lainnya serta sejumlah serikat buruh.
Berbagai spanduk dan yel-yel mewarnai aksi dengan tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu itu.
Sambil berbaris dan memulai long march, massa meneriakkan "revolusi," "telah meninggal nalar wakil rakyat," "hidup mahasiswa, buruh, petani, dan perempuan yang melawan," hingga "Pak Polisi jangan ikut demonstrasi."
Mengusung tagar #JogjaMemanggil, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Siap Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Jogja Memanggil Penuhi Bundaran UGM
Aksi ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja--kini sudah menjadi UU Cipta Kerja--pada rapat sidang paripurna DPR di gedung parlemen, 5 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi di akun Instagram @gejayanmemanggil, massa akan melakukan long march dari Bundaran UGM hingga Kantor DPRD Yogyakarta.
Dalam keterangan di akun Instagram @gejayanmemanggil, aksi hari ini menyerukan "Mosi Tidak Percaya: Turunkan Jokowi - Ma'ruf, Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat!"
Mengutip akun tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menuliskan, tajuk aksi ini bukanlah tuntutan kepada perangkat negara.
"Ini merupakan sebentuk seruan yang kami tujukan pada sidang para pembaca yang budiman untuk mendeligitimasi intervensi negara atas kehidupan sipil--yang mana adalah kita semua," tulis Aliansi Rakyat Bergerak.
Berita Terkait
-
Detik-detik Massa ARB Penuhi Bundaran UGM Siap Demo Tolak UU Cipta Kerja
-
Siap Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Jogja Memanggil Penuhi Bundaran UGM
-
10 Pedoman Demonstrasi, dari Pakai Masker sampai Kantongi Nomor LBH
-
Ade Armando Sebut Aksi #JogjaMemanggil Dungu Tingkat Dewa: Turunkan Jokowi?
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang, yang Bikin Rusuh Ternyata Anak SMK
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai