SuaraJogja.id - Ribuan benda bersejarah yang sempat dirampas selama masa penjajahan bakal dikembalikan pada pemiliknya oleh Pemerintah Belanda.
Pemerintah Belanda pun saat ini tengah menyiapkan skema untuk melacak pemilik ribuan benda bersejarah yang dirampas tersebut.
Namun, menurut Museum Nasional Belanda, Rijksmuseum, Selasa (13/10/2020), menemukan para pemilik sah benda bersejarah tersebut tidak akan mudah.
Dari ribuan benda hasil rampasan itu, dua di antaranya adalah berlian dari sebuah kesultanan di Indonesia dan sebuah meriam yang dulunya digunakan untuk menyambut kedatangan raja di Sri Lanka.
Rijksmuseum mengatakan, sekitar 4.000 koleksi museum punya hubungan jelas dengan sejarah kolonial kerajaan, yang berlangsung selama kurang lebih 300 tahun sejak pertengahan abad ke-17. Selama berkuasa, kekuasaan kolonialisme Belanda terpusat di Asia Tenggara dan wilayah Karibia.
Kepala Sejarah Rijksmuseum, Valika Smeulders, menyambut baik rencana pemerintah. Sebuah komisi independen di Belanda bulan ini menyebut keputusan pemerintah terus menyimpan benda bersejarah hasil rampasan era kolonial sebagai sesuatu yang “salah secara historis”.
“Museum menerima pengetahuan baru, suara baru, keahlian baru, dan cara-cara baru untuk menerima masa lalu dan bagaimana kita melihat objek-objek ini... Kami akan meruntuhkan tembok-tembok di museum,” kata Smeulders.
Belanda berencana membentuk pusat penelitian independen sebagai pusat data karya seni zaman kolonial, yang nantinya juga akan memuat asal benda serta bagaimana karya-karya tersebut didapatkan.
Pusat penelitian itu juga berencana membentuk panel yang akan mengurusi permintaan restitusi. Menurut Smeulders, pekerjaan tersebut akan sulit dilakukan.
Baca Juga: Partai Ummat Amien Rais Buka Lowongan Kerja di Jogja, Ini Persyaratannya
Ia mencontohkan salah satu benda koleksi museum, yaitu sebuah berlian 36 karat yang dirampas oleh tentara Belanda dari Kesultanan Banjarmasin pada 1875. Banjarmasin, daerah yang berada di Pulau Kalimantan, saat ini merupakan wilayah kesatuan Republik Indonesia. Sejak masa kolonial sampai hari ini, banyak perubahan yang terjadi di pemerintahan Belanda dan Indonesia.
“Dalam kasus ini, apakah kamu akan mengembalikan benda itu ke negara/pemerintah? atau ke keturunan Sultan (Banjarmasin),” kata dia. “Dan, siapakah yang berhak untuk diajak bicara mengenai masalah ini,” kata dia.
Sementara itu, meriam berwarna biru dan emas dari Kerajaan Kandy di Sri Lanka dirampas oleh tentara VOC pada 1765. Meriam itu saat ini dipajang di lemari khusus barang-barang langka milik Pangeran Oranye Belanda.
Meriam itu bersama puluhan hasil rampasan lainnya akan dikembalikan ke Sri Lanka tahun depan, tetapi sebelumnya banyak sejarawan dan ahli seni yang memperdebatkan keputusan itu dalam seminar-seminar.
Keputusan Belanda mengembalikan benda hasil penjarahan itu sama dengan langkah yang dilakukan oleh Jerman dan Prancis.
Upaya pengembalian barang hasil rampasan telah dimulai sejak terbit perjanjian Prinsip-Prinsip Washington pada 1998 yang memungkinkan barang-barang hasil rampasan Nazi selama Perang Dunia II diserahkan kembali ke keturunan etnis Yahudi. (Sumber: Antara/Reuters)
Tag
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum