SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga saat ini menerima sembilan laporan terkait kerusakan akibat bentorkan yang terjadi saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di DIY pada 8 Oktober 2020 lalu. Laporan masuk ke Polda DIY maupun ke Polresta Yogyakarta.
Satu laporan masuk ke Polda DIY dari pemilik Resto Legian yang terbakar saat unjuk rasa, sedangkan delapan laporan lain masuk ke Polresta Yogyakarta.
"Laporan yang kami terima dari pemilik kafe Legian yang terbakar," papar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (16/10/2020).
Sedangkan laporan di Polresta Yogyakarta, menurut Yuliyanto, antara lain berupa laporan percobaan pembakaran pos polisi di dekat tempat parkir Abu Bakar Ali.
Percobaan pembakaran diduga dilakukan dua anak di bawah umur.
Sedangkan laporan lain dibuat oleh anggota polisi. Mereka melaporkan kendaraan pribadi yang jadi sasaran amuk massa saat unjuk rasa di kantor DPRD DIY dan Malioboro.
Dalam unjuk rasa tersebut dilaporkan satu mobil pribadi dan dua motor pribadi yang rusak saat kerusuhan. Selain itu dua motor dinas yang juga ikut dirusak.
"Mobil anggota kami ada yang dirusak saat mengantar logistik untuk petugas yang berjaga di DPRD DIY," ungkapnya.
Yuliyanto menambahkan ada juga laporan kerusakan kendaraan motor dari masyarakat.
Baca Juga: Bukan Aksi Massa, Mahasiswa di Padang Tolak Omnibus Law Lewat Cara Ini
Namun hingga kini baru ada satu laporan yang masuk.
Dimungkinkan masih ada laporan yang masuk terkait kerusakan akibat kericuhan saat unjuk rasa tersebut.
Laporan tersebut bisa menjadi petunjuk baru untuk diproses.
Sementara kerusakan di kantor DPRD DIY hingga kini belum dilaporkan ke kepolisian.
Karenanya, diharapkan Sekretaris Dewan (sekwan) bisa membuat laporan.
"Sekwan belum buat laporan. Seharusnya buat laporan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bukan Aksi Massa, Mahasiswa di Padang Tolak Omnibus Law Lewat Cara Ini
-
Demonstran Balikpapan Ganti Rugi Kerusakan Pagar Masjid Pasca Aksi Jilid II
-
Aksi Tolak Intimidasi Kepada Wartawan
-
Dukun Santet Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Diminta Kirim Batu dan Pasir..
-
Pria Berkaos FPI Bawa Ketapel Saat Demo Tolak Omnimbus Law Ditahan Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari