SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga saat ini menerima sembilan laporan terkait kerusakan akibat bentorkan yang terjadi saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di DIY pada 8 Oktober 2020 lalu. Laporan masuk ke Polda DIY maupun ke Polresta Yogyakarta.
Satu laporan masuk ke Polda DIY dari pemilik Resto Legian yang terbakar saat unjuk rasa, sedangkan delapan laporan lain masuk ke Polresta Yogyakarta.
"Laporan yang kami terima dari pemilik kafe Legian yang terbakar," papar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (16/10/2020).
Sedangkan laporan di Polresta Yogyakarta, menurut Yuliyanto, antara lain berupa laporan percobaan pembakaran pos polisi di dekat tempat parkir Abu Bakar Ali.
Percobaan pembakaran diduga dilakukan dua anak di bawah umur.
Sedangkan laporan lain dibuat oleh anggota polisi. Mereka melaporkan kendaraan pribadi yang jadi sasaran amuk massa saat unjuk rasa di kantor DPRD DIY dan Malioboro.
Dalam unjuk rasa tersebut dilaporkan satu mobil pribadi dan dua motor pribadi yang rusak saat kerusuhan. Selain itu dua motor dinas yang juga ikut dirusak.
"Mobil anggota kami ada yang dirusak saat mengantar logistik untuk petugas yang berjaga di DPRD DIY," ungkapnya.
Yuliyanto menambahkan ada juga laporan kerusakan kendaraan motor dari masyarakat.
Baca Juga: Bukan Aksi Massa, Mahasiswa di Padang Tolak Omnibus Law Lewat Cara Ini
Namun hingga kini baru ada satu laporan yang masuk.
Dimungkinkan masih ada laporan yang masuk terkait kerusakan akibat kericuhan saat unjuk rasa tersebut.
Laporan tersebut bisa menjadi petunjuk baru untuk diproses.
Sementara kerusakan di kantor DPRD DIY hingga kini belum dilaporkan ke kepolisian.
Karenanya, diharapkan Sekretaris Dewan (sekwan) bisa membuat laporan.
"Sekwan belum buat laporan. Seharusnya buat laporan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bukan Aksi Massa, Mahasiswa di Padang Tolak Omnibus Law Lewat Cara Ini
-
Demonstran Balikpapan Ganti Rugi Kerusakan Pagar Masjid Pasca Aksi Jilid II
-
Aksi Tolak Intimidasi Kepada Wartawan
-
Dukun Santet Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Diminta Kirim Batu dan Pasir..
-
Pria Berkaos FPI Bawa Ketapel Saat Demo Tolak Omnimbus Law Ditahan Polisi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!