SuaraJogja.id - Penceramah Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Santri Jember karena dianggap telah menghina Nahdlatul Ulama.
Pemicu laporan tersebut bermula dari celoteh Gus Nur lewat saluran Youtube milik ahli hukum dan tata negara Refly Harun berjudul: ‘Setengah Jam Bersama Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!’
Dalam video tersebut, Gus Nur salah satunya mengibaratkan NU sebagai sebuah kendaraan bus yang sopir dan kernetnya mabuk bin ugal-ugalan. Ia menyebut isi bus itu berisi liberal dan komunis.
Tak ayal, Gus Nur pun kemudian dilaporkan oleh aliansi santri Jember ke Kepolisian. Belasan anggota Aliansi Santri Jember itu setidaknya dikawal anggota Barisan ansor serbaguna (Banser) saat mendatangi Polres Jember melaporkan Gus Nur.
Sementara itu, dari pihak Gus Nur sendiri rupanya sudah mulai ambil ancang-ancang menghadapi laporan NU.
Gus Nur, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (21/10/2020), belakangan sudah menghubungi Front Pembela Islam (FPI) Jatim untuk meminta pendampingan menghadapi laporan dugaan penghinaan itu.
“Gus Nur sudah menghubungi saya untuk laporan dari rekan-rekan Banser NU di sana (Jember),” kata Kuasa hukum Gus Nur, Andry Ermawan, Selasa 20 Oktober 2020.
Dalam kesempatan itu, kata Andry, pihaknya bersama tim advokasi dan bantuan hukum FPI Jatim mengaku siap mengawal kasus tersebut.
“Tim advokasi Gus Nur dan bantuan hukum FPI Jatim siap mendampingi Gus Nur,” ucapnya.
Baca Juga: Gus Nur Dipolisikan Santri, Kuasa Hukum Ingatkan Soal Kasus Dajjal Gus Arya
Menurut dia, dalam video itu, kliennya hanya mengutarakan jawaban usai mendapat pertanyaan dari pemilik channel YouTube tersebut.
Sekadar diketahui, Aliansi Santri Jember didampingi Banser sendiri melaporkan Gus Nur atas dugaan penghinaan terhadap NU. Dalam laporannya, aliansi ini menyangka Gus Nur telah melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU ITE.
Menurut salah seorang pelapor, Ayub Junaidi, Gus Nur dianggap sebagai seorang tokoh sehingga dinilai tak pantas menyampaikan kalimat kontroversi menyinggung dan mengaitkan NU dengan PKI dalam talk show bersama Refly Harun.
Atas hal itulah, sebagian warga NU dinilai telah dibuat luka oleh perkataan Gus Nur.
Berita Terkait
-
Gus Nur Dipolisikan Santri, Kuasa Hukum Ingatkan Soal Kasus Dajjal Gus Arya
-
Refly Harun Ungkap Kedahsyatan Anies dan Gatot Andai Disatukan
-
PWNU Jatim Sebut Omongan Sugi Nur Ngawur, Tak Pantas Jadi Ustaz
-
Refly Harun: Sama Dengan Orde Baru, Kata Revolusi Dihindari Rezim Jokowi
-
Buntut Serang NU, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta