SuaraJogja.id - Penceramah Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Santri Jember karena dianggap telah menghina Nahdlatul Ulama.
Pemicu laporan tersebut bermula dari celoteh Gus Nur lewat saluran Youtube milik ahli hukum dan tata negara Refly Harun berjudul: ‘Setengah Jam Bersama Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!’
Dalam video tersebut, Gus Nur salah satunya mengibaratkan NU sebagai sebuah kendaraan bus yang sopir dan kernetnya mabuk bin ugal-ugalan. Ia menyebut isi bus itu berisi liberal dan komunis.
Tak ayal, Gus Nur pun kemudian dilaporkan oleh aliansi santri Jember ke Kepolisian. Belasan anggota Aliansi Santri Jember itu setidaknya dikawal anggota Barisan ansor serbaguna (Banser) saat mendatangi Polres Jember melaporkan Gus Nur.
Sementara itu, dari pihak Gus Nur sendiri rupanya sudah mulai ambil ancang-ancang menghadapi laporan NU.
Gus Nur, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (21/10/2020), belakangan sudah menghubungi Front Pembela Islam (FPI) Jatim untuk meminta pendampingan menghadapi laporan dugaan penghinaan itu.
“Gus Nur sudah menghubungi saya untuk laporan dari rekan-rekan Banser NU di sana (Jember),” kata Kuasa hukum Gus Nur, Andry Ermawan, Selasa 20 Oktober 2020.
Dalam kesempatan itu, kata Andry, pihaknya bersama tim advokasi dan bantuan hukum FPI Jatim mengaku siap mengawal kasus tersebut.
“Tim advokasi Gus Nur dan bantuan hukum FPI Jatim siap mendampingi Gus Nur,” ucapnya.
Baca Juga: Gus Nur Dipolisikan Santri, Kuasa Hukum Ingatkan Soal Kasus Dajjal Gus Arya
Menurut dia, dalam video itu, kliennya hanya mengutarakan jawaban usai mendapat pertanyaan dari pemilik channel YouTube tersebut.
Sekadar diketahui, Aliansi Santri Jember didampingi Banser sendiri melaporkan Gus Nur atas dugaan penghinaan terhadap NU. Dalam laporannya, aliansi ini menyangka Gus Nur telah melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU ITE.
Menurut salah seorang pelapor, Ayub Junaidi, Gus Nur dianggap sebagai seorang tokoh sehingga dinilai tak pantas menyampaikan kalimat kontroversi menyinggung dan mengaitkan NU dengan PKI dalam talk show bersama Refly Harun.
Atas hal itulah, sebagian warga NU dinilai telah dibuat luka oleh perkataan Gus Nur.
Berita Terkait
-
Gus Nur Dipolisikan Santri, Kuasa Hukum Ingatkan Soal Kasus Dajjal Gus Arya
-
Refly Harun Ungkap Kedahsyatan Anies dan Gatot Andai Disatukan
-
PWNU Jatim Sebut Omongan Sugi Nur Ngawur, Tak Pantas Jadi Ustaz
-
Refly Harun: Sama Dengan Orde Baru, Kata Revolusi Dihindari Rezim Jokowi
-
Buntut Serang NU, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan
-
Pakar UGM Sentil Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jangan Cuma Retorika, Rakyat Butuh Aksi Nyata
-
Tak Hanya Jualan Candi dan Keraton untuk Dongkrak Pariwisata, Jogja Bidik Javanese Wellness Tourism
-
Perkuat Kemitraan Global, BRI Hubungkan Investor dengan Potensi Indonesia
-
Pasca-Aksi Panas di DPRD DIY, Polisi Pastikan Tak Ada Pendemo yang Dibawa ke Kantor Polisi