Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:02 WIB
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

SuaraJogja.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama (NU). Koordinator kuasa hukumnya, Andry Ermawan, pun menyinggung kasus lama Gus Arya soal sebutan dajjal.

Dalam keterangannya, Andry menyampaikan bahwa Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur siap memberikan bantuan hukum untuk Gus Nur secara maksimal.

Ia sendiri juga meminta adanya keadilan untuk kliennya. Dia meminta polisi profesional dalam penegakan hukum dan tidak tebang pilih seperti penanganan kasus Arya yang telah dilaporkan Gus Nur pada Kamis (5/9/2019) lalu.

Gus Arya dilaporkan atas ucapannya yang menyebut Gus Nur seperti Dajjal hingga anak iblis yang diunggah di kanal YouTube Macan Nusantara pada Januari 2019 lalu.

Baca Juga: Dilaporkan Aliansi Santri ke Polisi, Sugi Nur Dapat Bantuan Hukum FPI

"Hampir setengah tahun klien kami melaporkan saudara Arya, namun sampai sekarang belum masuk ke penyidikan," kata Andry, Selasa (20/10/2020).

"Pihak kepolisian juga harus bersikap profesional dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai timbul ketidakadilan," pintanya.

Untuk kasus Gus Nur kali ini, Andry memastikan kliennya akan siap mengikuti proses hukum yang ada.

"Yang jelas Gus Nur siap lahir batin menghadapi ini semua," katanya.

Sebelumnya, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Polres Jember, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: PWNU Jatim Sebut Omongan Sugi Nur Ngawur, Tak Pantas Jadi Ustaz

Mereka melaporkan Gus Nur karena dinilai melakukan pencemaran nama baik terhadap NU.

Dalam kanal YouTube Refly Harun, Gus Nur mengibaratkan NU sebagai bus yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isinya PKI, liberal, serta sekuler.

Pernyataan Gus Nur tentu menyakiti hati warga NU. Gus Nur dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.

"Kami sebagai warga NU merasa sakit hati atas ucapan Sugik Nur yang sudah mencemerkan nama baik NU. Berbekal potongan video yang diunggah di YouTube tersebut, kami melaporkan akhirnya melaporkan ke Polres Jember," kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (19/10/2020).

Laporan yang disampaikan Aliansi Santri Jember, lanjut Ayub, telah diterima. Bukti laporan (LP) juga sudah dibuatkan oleh pihak kepolisian.

"Kami berharap polisi bertindak tegas, dan juga masyarakat tetap tenang dan kondusif, terutama warga NU. Kami juga melakukan pelaporan ini, karena banyak warga NU yang bertanya [apa alasan ungkapan yang disampaikan Nur Sugik itu]," tutur Ayub.

Load More