SuaraJogja.id - Putri sulung Anang Hermansyah, Aurel Hermansyah beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik lantaran memakai bedak seharga Rp1,3 juta.
Bedak dengan harga selangit itu terungkap saat kekasih Atta Halilintar ini mengunggah vlog tutorial makeup.
Seperti dikutip dari matamata.com, dara yang gemar bereksperimen dengan makeupnya ini mengaku enteng saja saat membeli sebuah bedak dari brand asal Jepang yang harganya jutaan itu.
"Bedaknya harganya Rp1 jutaan. Itu baru bedaknya doang, belum sama chasing belum sama spons. Gue nggak ngerti kenapa mahal banget. Gue juga belum pernah coba. Coba nanti kita tes di masker. Apa dia nempel-nempel apa nggak," terangnya dalam video yang telah mendapat lebih dari 313 ribu viewers ini.
Baca Juga: Pemerintah Berwacana Tak Naikkan UMP Tahun 2021, Ini Respon KSPSI DIY
Nah, seperti apa kesan Aurel mencoba bedak seharga jutaan ini? Setelah menyemprotkan setting spray ke seluruh wajahnya, Aurel Hermansyah yang memiliki panggilan sayang, Mpok Nur dari kekasihnya itu, mulai menggunakan bedak mahalnya tersebut.
"Ini tuh radiant powder foundation. Nah ini refill-nya yang aku beli. Namanya dari Prancis, tapi barangnya dari Jepang. Aku akan pakai, pakai brush di setengah sini, lalu setengah sini aku pake spons buat ngetes," jelas kakak kandung Azriel Hermansyah ini.
Ia pun mulai mengaplikasikannya di bawah mata dengan menggunakan spons dan dilanjutkan ke bagian lainnya. "Kaya langsung cantik deh. Kaya langsung nutup semua gitu. Untuk harga 1,3 juta sih ya worth it sih," jelas pelantun lagu "kepastian" ini.
Perempuan berusia 22 tahun ini juga menambahkan alasan mengapa senang dengan bedak ini. Salah satunya, karena warnanya yang begitu cocok dengan warna kulitnya yang sawo matang.
Setelah selesai mengaplikasikan bedak tersebut ke setengah wajahnya dengan menggunakan spons, Aurel melanjutkannya dengan menggunakan brush.
Baca Juga: Pemda DIY Beli Dua Hotel di Malioboro, Bakal Disulap Jadi Ruang Pamer UMKM
"Mungkin kalau pake brush biar keliatannya masih tetap natural kali yah. Harga nggak bisa boong sih. Ini bagus banget sih. Kaya langsung cantik dari lahir gitu ya. Waaaw amazing, harga tidak membohongi. Bagus banget sih, aku akan mencintai bedak ini sih," celotehnya lagi sembari mempraktikkan tips merias wajahnya itu.
Aurel merasa benar-benar tak menyesal membeli bedak dengan harganya yang lumayan mahal ini. Padahal di awal, saat membayarnya ia mengaku sedikit tak rela.
Apalagi, bedak ini seakan menutupi beberapa noda di wajahnya hingga komedo di hidungnya. Ia pun benar-benar puas dengan hasilnya.
"Hidung aku tuh tadinya masih keliatan komedo-komedonya, terus ini bersih seketika. Oh my god. So nilai si bedak tadi itu dari aku 11/10 sih. Bagus banget soalnya. Langsung ilang gitu noda di wajah gue," tutup dia. (Dinda Rachmawati)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana