SuaraJogja.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DI Yogyakarta secara tegas menolak wacana pemerintah yang tidak akan menaikkan Upah Minimum Provinsi maupun Kabupaten, Kota (UMP/UMK) tahun 2021. Hal itu menyusul dengan Permenaker 18/2020 tentang Perubahan atas Permenaker 21/2016 tentang Kebutuhan Layak Hidup (KHL).
Sekjen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan menuturkan bahwa KHL pekerja atau buruh di Yogyakarta secara merata belum terpenuhi. Sehingga pemda DIY harus menetapkan UMP/UMK sesuai KHL dan menolak wacana peniadaan kenaikan upah tersebut di tahun 2021.
"Menyusul dengan wacana tersebut, kami tegas menolak. Pasalnya KHL pekerja belum terpenuhi. Disamping itu UMP di DIY masih sangat murah," terang Irsyad dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2020).
Ia menjelaskan, akibat upah murah itu pekerja mengalami defisit ekonomi. Mereka harus menanggung defisit yang terjadi.
Baca Juga: Intensitas Kampanye Tatap Muka di Gunungkidul Tertinggi di Indonesia
Ia menjelaskan bahwa hasil survei KHL 2020 di Kota Yogyakarta berkisar Rp3,3 juta. Namun UMK hanya berkisar Rp2 juta. Di Kabupaten Sleman, survei KHL berkisar Rp3,2 juta, untuk UMK sendiri sebesar Rp1,8 juta.
"Hal itu juga terjadi di Kabupaten Bantul dan Kulonprogo. UMK 2020 berkisar Rp1,7 juta, padahal survei KHL sendiri berkisar Rp3 juta. Sehingga kebutuhan pekerja ini tak terpenuhi," kata dia.
UMK 2020 di Kabupaten Gunungkidul tercatat hanya Rp1,7 juta. Untuk memenuhi kebutuhan pekerja setidaknya harus mencapai Rp2,8 juta.
"Hal ini yang mendasari kami untuk mendesak pemerintah menetapkan UMK DIY 2021 nanti sesuai survei KHL tersebut," terang Irsyad.
Ia menambahkan jika hal ini tak digubris pemerintah, ketimpangan ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat tak akan terselesaikan. Sehingga terus menambah angka kemiskinan.
Baca Juga: Cegah Klaster Liburan, Dinpar Gunungkidul Ingatkan Protokol Kesehatan
"Di tahun 2020, sejak Maret lalu penduduk miskin (DIY) berjumlah 475,72 ribu orang. Jumlah itu mengalami penambahan sebesar 27,25 ribu orang dari Maret 2019," terang dia.
Sejumlah tuntutan juga disampaikan KSPSI kepada pemerintah. Selain menaikkan UMK di tahun 2021, Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat harus dilakukan tanpa diskriminasi.
"Berdasarkan beberapa hal yang kami jabarkan, DPD KSPSI DIY menuntut agar pemerintah mencabut Permenaker 18/2020 tentang KHL. Menolak PP 78/2015 sebagai dasar penetapan UMK DIY 2021. Terakhir kami meminta pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja," ujar Irsyad.
Berita Terkait
-
Usulan soal UMP Ditolak Buruh, Menaker Yassierli Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Kenapa?
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Kapan UMP 2025 Diumumkan? Ini Penjelasan Manaker Yassierli
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir