SuaraJogja.id - Para peserta pasangan calon (paslon) Pilkada Gunungkidul masih banyak melakukan kampanye tatap muka. Jumlah pertemuan tatap muka pun mencapai ratusan kali jika diakumulasikan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menyebut intensitas kampanye tatap muka paslon Pilkada Gunungkidul tertinggi di Indonesia.
Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan merujuk pada data Bawaslu Gunungkidul tercatat ada 568 pertemuan kampanye tatap muka. Angka itu merupakan akumulasi selama 20 hari masa kampanye, terhitung sejak dimulai pada 26 September lalu.
"10 hari pertama tercatat ada 277 pertemuan, dan di 10 hari kedua mencapai 291 pertemuan," kata Rosita dihubungi pada Rabu (21/10/2020).
Kegiatan tatap muka paling banyak dilakukan oleh paslon nomor urut 1 Sutrisno-Mahmud dengan jumlah 139 kali pertemuan.
Kemudian kegiatan kampanye tatap muka paling banyak dilakukan oleh tim paslon nomor urut 2 yakni Immawan-Martanty dengan jumlah kegiatan tatap muka 54 kali.
Urutan ketiga tim Paslon nomor 3 Bambang-Benyamin tatap muka sebanyak 51 kali, dan urutan keempat pasangan nomor 4 Sunaryanto-Heri sebanyak 33 kali.
Dikatakan Rosita, dari kampanye tatap muka, mayortitas pelanggaran ada pada jumlah massa yang mengikuti kegiatan tatap muka melebihi aturan.
"Padahal, pada ketentuan PKPU Nomor 13 tahun 2020, jumlah massa maksimal hanyalah 50 orang saja. Kami sudah mencatat sejumlah paslon melakukan pertemuan tatap muka dengan jumlah lebih dari 50 orang," papar dia.
Baca Juga: Cegah Klaster Liburan, Dinpar Gunungkidul Ingatkan Protokol Kesehatan
Meski demikian, Wakil Kapolres Gunungkidul Kompol Supriantoro memastikan hingga saat ini situasi di masyarakat masih tetap kondusif. Kampanye tatap muka di Gunungkidul ini termasuk tinggi, namun sampai saat ini pelaksanaannya masih aman dan tertib.
"Sejauh ini, belum ada pembubaran dari kegiatan kampanye tatap muka tersebut. Tim kampanye tiap paslon hingga warga yang menjadi peserta dianggap masih mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,"paparnya.
Kalaupun jumlah peserta kampanye berlebih, Supriantoro mengatakan pihaknya meminta tim kampanye tiap paslon untuk membagi jumlah peserta. Bisa dengan menambah tempat terpisah atau membaginya menjadi dua sesi pertemuan.
"Jadi tidak bertumpuk di satu tempat, tetap maksimal 50 orang peserta sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Walau belum ada pelanggaran atau pembubaran, Polres Gunungkidul tetap menyiagakan Bhabinkamtibmas hingga Intel di setiap lokasi kampanye. Mereka diminta untuk memantau proses pelaksanaan kampanye tatap muka agar tetap sesuai aturan.
Supriantoro menegaskan, tindakan pembubaran tetap diberikan jika protokol kesehatan tak dipatuhi. Namun jika tidak, kegiatan tetap boleh dilaksanakan dengan pengawasan penuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja