SuaraJogja.id - Para peserta pasangan calon (paslon) Pilkada Gunungkidul masih banyak melakukan kampanye tatap muka. Jumlah pertemuan tatap muka pun mencapai ratusan kali jika diakumulasikan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menyebut intensitas kampanye tatap muka paslon Pilkada Gunungkidul tertinggi di Indonesia.
Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan merujuk pada data Bawaslu Gunungkidul tercatat ada 568 pertemuan kampanye tatap muka. Angka itu merupakan akumulasi selama 20 hari masa kampanye, terhitung sejak dimulai pada 26 September lalu.
"10 hari pertama tercatat ada 277 pertemuan, dan di 10 hari kedua mencapai 291 pertemuan," kata Rosita dihubungi pada Rabu (21/10/2020).
Kegiatan tatap muka paling banyak dilakukan oleh paslon nomor urut 1 Sutrisno-Mahmud dengan jumlah 139 kali pertemuan.
Kemudian kegiatan kampanye tatap muka paling banyak dilakukan oleh tim paslon nomor urut 2 yakni Immawan-Martanty dengan jumlah kegiatan tatap muka 54 kali.
Urutan ketiga tim Paslon nomor 3 Bambang-Benyamin tatap muka sebanyak 51 kali, dan urutan keempat pasangan nomor 4 Sunaryanto-Heri sebanyak 33 kali.
Dikatakan Rosita, dari kampanye tatap muka, mayortitas pelanggaran ada pada jumlah massa yang mengikuti kegiatan tatap muka melebihi aturan.
"Padahal, pada ketentuan PKPU Nomor 13 tahun 2020, jumlah massa maksimal hanyalah 50 orang saja. Kami sudah mencatat sejumlah paslon melakukan pertemuan tatap muka dengan jumlah lebih dari 50 orang," papar dia.
Baca Juga: Cegah Klaster Liburan, Dinpar Gunungkidul Ingatkan Protokol Kesehatan
Meski demikian, Wakil Kapolres Gunungkidul Kompol Supriantoro memastikan hingga saat ini situasi di masyarakat masih tetap kondusif. Kampanye tatap muka di Gunungkidul ini termasuk tinggi, namun sampai saat ini pelaksanaannya masih aman dan tertib.
"Sejauh ini, belum ada pembubaran dari kegiatan kampanye tatap muka tersebut. Tim kampanye tiap paslon hingga warga yang menjadi peserta dianggap masih mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,"paparnya.
Kalaupun jumlah peserta kampanye berlebih, Supriantoro mengatakan pihaknya meminta tim kampanye tiap paslon untuk membagi jumlah peserta. Bisa dengan menambah tempat terpisah atau membaginya menjadi dua sesi pertemuan.
"Jadi tidak bertumpuk di satu tempat, tetap maksimal 50 orang peserta sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Walau belum ada pelanggaran atau pembubaran, Polres Gunungkidul tetap menyiagakan Bhabinkamtibmas hingga Intel di setiap lokasi kampanye. Mereka diminta untuk memantau proses pelaksanaan kampanye tatap muka agar tetap sesuai aturan.
Supriantoro menegaskan, tindakan pembubaran tetap diberikan jika protokol kesehatan tak dipatuhi. Namun jika tidak, kegiatan tetap boleh dilaksanakan dengan pengawasan penuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Proses Berlanjut, Terduga Pelaku Pemukulan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
-
Wisatawan Kena Scam Pemandu Wisata Palsu, Keraton Jogja Angkat Bicara
-
Forum Driver Ojol Yogyakarta Bertolak ke Jakarta Ikuti Aksi Nasional 20 November