SuaraJogja.id - Empat pasangan calon (paslon) telah resmi ditetapkan KPU Gunungkidul untuk bertarung di Pilkada Gunungkdiudl, Rabu (23/9/2020).
Keempatnya pun diwajibkan hadir pada Kamis (24/9/2020) hari ini untuk mengikuti pengundian nomor urut di Bangsal Sewokoprojo.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, keempat pasangan yang mendaftar dinyatakan lolos sebagai calon kepala daerah di Gunungkidul berdasarkan hasil verifikasi administrasi syarat calon serta hasil tes kesehatan.
Empat paslon ini antara lain Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi, yang diusung PDI Perjuangan; Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi, yang diusung Partai Nasdem; Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto, yang diusung koalisi PAN, PKS, Gerindra, dan Demokrat; serta pasangan Sunaryanto-Heri Susanto, yang diusung PKB dan Golkar.
“Penetepaan dilakukan dalam pleno KPU. Adapun berita acara pleno juga sudah diserahkan ke masing-masing pasangan,” kata Andang, Rabu, seperti dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Usai penetapan calon, kata Andang, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut, yang dilaksanakan di Bangsal Sewokoprojo, Kamis hari ini.
Setiap paslon wajib hadir mengikuti proses tersebut karena akan terlibat langsung dalam pengundian.
“Nanti yang mengambil salah satu calon. Oleh karenanya calon bupati dan wakil bupati wajib hadir,” kata Andang.
Kendati begitu, Andang mengungkapkan, pasangan yang berhalangan hadir bisa memperoleh dispensasi.
Baca Juga: 33 Paslon Ditetapkan KPU Riau, 1 Ditunda Karena Positif Covid-19
Hanya saja, untuk memperoleh kelonggaran, paslon harus membuat surat kuasa pengambilan nomor urut.
“Kami berharap paslon tidak membawa pendukung sebab pelaksanaan pengundian bersifat terbatas. Bagi yang hadir, kami berikan kartu tanda masuk, sehingga tanpa tanda pengenal, maka tidak bisa ke lokasi pengundian,” jelas dia.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani pernyataan hal serupa.
Ia menambahkan, pelaksaanan undian nomor urut mengacu pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
“Inilah kenapa pelaksanaan pengundian dilakukan secara terbatas,” katanya.
Menurut keterangan Hani, pengundian dilakukan dua kali. Pertama, masing-masing paslon akan mengambil nomor urut untuk pengundian. Setelah itu mereka akan mengambil nomor urut sesuai dengan nomor yang diperoleh.
Berita Terkait
-
33 Paslon Ditetapkan KPU Riau, 1 Ditunda Karena Positif Covid-19
-
Resmi! Denny Indrayana Lawan Petahana Sahbirin Noor di Pilgub Kalsel
-
Pilkada Bakal Ditunda, Begini Respon Kontestan Pilkada Gunungkidul
-
KPU Sumbar Gelar Penetapan Paslon Gubernur Tertutup, Maksimal 5 Orang
-
Ditegur Bawaslu, Anggota DPR RI Tetap Bagikan Kartu PIP Bergambar Paslon
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan
-
Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street
-
BRI Pertahankan Gelar Merek Paling Bernilai di Indonesia dengan Valuasi USD6,9 Miliar
-
Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa
-
BRI Tambah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Indeks Saham Berbasis ESG